Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Aliansi Mahasiswa Pemuda Berau (AMPB) mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Supra Bara Energi (SBE) terutama mengenai tanggul yang nyaris jebol untuk kedua kalinya.
Sebanyak 11 anggota AMPB menemui Sekretaris BLH Masdar SE MM di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Jalan Apt Pranoto Tanjung Redeb, Kabaupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa.
Koordinator Lapangan AMPB, Saidin, meminta penjelasan kinerja BLH dalam menangani masalah kasus jebolnya tanggul SBE 24 Desember 2011 lalu dan saat ini air tanggul kembali meluap.
Menanggapi hal tersebut Masdar mengatakan, BLH sudah melakukan semua upaya yang menjadi tugas pokok instansinya sesuai tupoksi yakni cakupan aspek teknik lingkungan di PT SBE.
Disebutkan BLH telah melakukan investigasi pasca jebolnya tanggul, bahkan pembinaan kepada PT SBE telah dilaksanakan. Hasil investigasi juga sudah disampaikan melalui rekomendasi. "Investigasi yang dilaksanakan kita lakukan di dua perusahaan yakni Bara Jaya Utama dan SBE," katanya.
Hasil investigasi tersebut menemukan penyebab banjir yang terjadi penempatan disposal yang berbatasan antara BJU dan SBE, tersumbatnya alur air yang berpotensi timbulnya genangan air diwilayah Izin Usaha pertambangan (IUP) yang berpotensi banjir diareal tambang SBE dan jalan poros Teluk Bayur-Labanan.
Terlepas dari itu, sebut Masdar, BLH tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, selain itu fakta lain yang diperoleh dari hasil investigasi menyebutkan tersumbatnya alur air yang terjadi di wilayah SBE bukan dikarenakan aktifitas blocking BJU melainkan naiknya material gambut yang menutup alur air.
Selain itu ada beberapa rekomendasi BLH yang belum dilaksanakan perusahaan.
Sementara itu, pihak SBE yang dihubungi belum dapat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. AMPB meminta agar ada tindakan dari pemerintah daerah jika ternyata yang ditemukan BLH pada perusahaan merupakan pelanggaran.
"Kami tidak peduli dengan seteru dan saling tuding antar perusahaan mengenai persoalan ini, yang kami mau kedua perusahaan sama-sama beroperasi diwilayah yang berbatasan dan meminta agar dalam operasinya tidak sampai menggangu apalagi menimbulkan bencana bagi masyarakat umum titik," ungkap Isnaini salah satu anggota AMPB.
Sementara itu,masih dihari yang sama, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Yogie Hardiman menyebutkan Polres menggelar rapat tertutup sebagai fasilisator untuk mediasi penyelesaian persoalan antara PT SBE dan PT BJU. Dalam pertemuan tertutup tersebut kedua belah pihak masing-masing diwakili staf berwenang melakukan pembahasan mengenai persoalan yang muncul.
Diketahui kedua perusahaan tambang batu bara yang bertetangga tersebut saling tuding mengenai kesalahan masing-masing sehingga menimbulkan persoalan jebolnya tanggul SBE 24 Desember lalu. Dalam pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apapun.
"Dalam pertemuan yang dipimpin Wakapolres tidak menemui kata sepakat antara kedua perusahaan, sehingga kita masih menunggu pertemuan berikutnya dengan mengundang instansi terkait seperti BLH dan dinas pertambangan," jelasnya.
Belum diketahui kapan rapat susulan itu akan dilaksanakan. "Kita tunggu semua pihak siap hadir," tandas Yogie. (*)
AMPB Pertanyakan Amdal PT SBE
Selasa, 15 Mei 2012 21:48 WIB