Samarinda (ANTARA Kaltim)-Persoalan Banjir di Kota Samarinda, Balikpapan dan beberapa daerah lain di Kaltim hingga saat ini belum juga mendapatkan solusi yang tepat. Meski dalih letak topography selalu diklaim sebagai penyebab utama, tetap saja langkah konkret harus dilakukan pemerintah agar setidaknya bisa meminimalkan bencana rutin yang semakin meresahkan itu.
Demikian diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Kasriyah. Permasalahan banjir harus diakui memburuk dalam kurun 20 tahun terakhir. Fakta menunjukan banjir tak lagi disebabkan karena berada di kawasan tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi, akan tetapi juga pertambahan jumlah penduduk yang relatif cepat dan membutuhlkan ruang lebih luas sehingga mengorbankan area hijau kota menjadi penyebab kerusakan hutan, dan lingkungan hidup. Imbasnya tentu saja membuat banjir memarah bahkan kerap disertai tanah longsor.
“Sebagai daerah yang berkembang dalam hal penduduk dan pemukiman tentu otomatis berpengaruh pada infrastruktur, pembangunan perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga hotel. Pengembangngan kota perlahan menggusur banyak drainase alam dan merubah tata guna lahan, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan,†ulasnya.
Politikus PPP ini menambahkan banjir dan tanah longsor merupakan konsekuensi logis dan nyata dari fenomena tadi yang tidak dapat dihindarkan dan masuk dalam persoalan tahunan mengingat belum ada penyelesaian. Bahkan diperkirakan juga belum akan tuntas dalam beberapa tahun kedepan.
“Harus ada upaya serius dari pemerintah terutama terkait dengan kebijakan arah pembangunan infrastruktur termasuk alih status kawasan resapan menjadi pemukiman dengan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Disamping membangun alat ukur/pendeteksi banjir disejumlah titik areal rawan banjir,†pungkasnya. (Humas DPRD Kaltim//lin/dhi)
Minimalisir Banjir, Rubah Kebijakan Pembangunan
Senin, 20 Januari 2014 22:14 WIB