Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Tri Bangun Laksono menyatakan segera mengevaluasi izin analisis mengenai dampak lingkungan yang dimiliki dua perusahaan pengangkut batu bara di Kaltim.
"Kami akan segera periksa amdal kedua perusahaan itu, mempelajari aturan-aturan dan rekomendasi di dalamnya, hingga pertimbangan-pertimbangan konsultan saat Amdal itu dibuat, dan praktiknya di lapangan saat ini," kata Bangun Laksono saat dihubungi di Balikpapan, Selasa.
Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Fajar Prima Sakti dan PT Bara Tabang pernah mengangkut batu bara dengan melintasi Sungai Kedang Kepala di ruas Kota Bangun-Muara Koman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Sungai tersebut merupakan tempat budidaya ikan oleh masyarakat Desa Muara Siran dan sekaligus habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevitrostris), lumba-lumba air tawar yang terancam punah.
PT FSP dan Bara Tabang diketahui bagian dari Bayan Resources. Pascapembekuan izin lingkungan oleh Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, saat ini tinggal PT Bara Tabang yang diperkenankan melintasi Sungai Kedang Kepala dengan syarat muatannya tidak lebih dari 5.000 ton.
Sedangkan untuk PT FSP diminta kembali ke Sungai Belayan, yakni sungai yang memang dikhususkan untuk perusahaan itu, seperti tersebut dalam dokumen Amdal-nya.
"Padahal untuk melindungi habitat Pesut Mahakam, juga masyarakat Sungai Siran dan mata pencaharian mereka, semestinya tidak boleh lagi ada ponton batu bara yang lewat Sungai Kedang Kepala," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Merah Johansyah, saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Jatam Kaltim dan Yayasan Rare Aquatic Species Indonesia (RASI) mempresentasikan situasi dan fakta-fakta di lapangan yang mereka dapatkan di depan Kepala P3EK Tri Bangun Laksono.
Beberapa yang ditampilkan adalah video berdurasi 1,49 menit saat sebuah tugboat menarik tongkang berisi penuh batu bara membuat manuver membelok ke kiri di Sungai Kedang Kepala.
Meski di bagian buritan sudah dijaga satu lagi tugboat, tetap saja saat membelok itu buritan tongkang menghajar keramba ikan warga dan fasilitas MCK warga hingga rusak.
"Video ini dapat dilihat di youtube, dengan kata kunci ponton batu bara rusak lahan gambut dan habitat Pesut Mahakam," kata Merah Johansyah. (*)
Kemhut-LH Evaluasi Amdal Dua Perusahaan Angkutan Tambang
Selasa, 27 Oktober 2015 10:47 WIB