Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur M. Udin meminta perusahaan tambang di provinsi itu dapat memaksimalkan penyaluran corporate social responsibility (CSR) pada sektor kesehatan, terutama infrastruktur kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Mereka jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga bertanggung jawab sosial," kata M. Udin saat dihubungi di Samarinda, Jumat.
Politikus Partai Golkar itu menilai sektor kesehatan di Kaltim masih membutuhkan perhatian khusus karena masih banyak daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan memadai.
Dia menyebut sejumlah layanan puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai, seperti di Kutai Timur dan Berau," katanya.
Baca juga: Perusahaan Perkebunan Wajib Jaminkan Kesehatan Karyawan
Dia menyebut sejumlah layanan puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai, seperti di Kutai Timur dan Berau," katanya.
Baca juga: Perusahaan Perkebunan Wajib Jaminkan Kesehatan Karyawan
"Padahal, Kutai Timur adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Harusnya, perusahaan tambang yang ada di sana bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.
Legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu mengatakan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sehingga perlu terus diperbaiki dan diperluas akses pelayanan-nya di seluruh Kaltim.
"Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pemerintah provinsi didukung pihak swasta memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan dana dan sumber daya fasilitas kesehatan yang memadai," ujarnya.
M. Udin berjanji akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk dari CSR perusahaan tambang.
"Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim," tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Baca juga: Kontraktor pembangunan IKN diingatkan wajib sediakan klinik karyawan
Baca juga: Kontraktor pembangunan IKN diingatkan wajib sediakan klinik karyawan