Bontang (ANTARA News Kaltim) - Ketua Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Kalimantan Timur KH M Rasyid menilai Baitul Maal Hidayatullah merupakan lembaga amil zakat (LAZ) nasional di Kaltim yang paling eksis dengan berbagai aktivitasnya.
"Di Kaltim terdapat banyak LAZ nasional, seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, tetapi yang paling eksis di seluruh Indonesia dan di Kaltim adalah Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Karena di provinsi lain aktivitas BMH masih kurang," kata Ketua Bazda Kaltim, KH M Rasyid, di Bontang, Selasa (10/4).
KH M Rasyid hadir dalam rapat kerja daerah Bazda Kota Bontang yang berlangsung di Hotel Tiara Surya yang diikuti 72 peserta.
"Perilaku muzaki (pembayar zakat) itu bermacam-macam, ada yang menyalurkan zakatnya perorangan yang sifatnya konsumtif, menyalurkan setengah-setengah berdasarkan petunjuk dan ada yang tidak berzakat walau kadang infak," ujar Rasyid.
Untuk itu, menurut Rasyid, perlu langkah-langkah kongkrit untuk mendorong muzaki mengeluarkan titipan bagi orang-orang dhuafa.
"Perlu peran majelis taklim, da`i untuk mendorong kaum tidak mampu yang memiliki kewajiban segera mengeluarkan zakat apabila telah mencapai nasab yang sekarang ini diukur dengan emas setara 93 gram atau jika dikonversi dengan dinar setara dengan 85 gram emas," ungkap Rasyid.
Menurut Rasyid, sekarang ini perlu disadari pengurus Bazda dalam mengelola zakat sedekah infak (ZIS) adalah satu amanah, tanggung jawab dengan penuh kejujuran dan amanah sehingga akan timbul kepercayaan muzaki sesuai syariat dan UU Zakat terbaru No. 23 tahun 2011.
"Zakat peruntukkannya jelas untuk kaum dhuafa meliputi delapan golongan (Al Qur`an Surat At Taubah ayat 60) yang arahnya adalah untuk mengangkat kaum dhuafa," kata Rasyid.
Ia mengingatkan pengurus masjid agar tidak mencampur zakat dengan dana kas masjid karena itu tidak diperbolehkan karena berbeda peruntukkan.
"Di Kaltim ada kelompok-kelompok yang membutuhkan pendayagunaan zakat, walau tantangan berat yakni di Long Pahame Kubar dan Sungai Ular Nunukan perbatasan dengan Malaysia," katanya.
Rasyid juga menyampaikan tiga bidang kosentrasi penyaluran Bazda Kaltim yakni dakwah, pendidikan dan ekonomi.
"Dengan mengacu UU Zakat No 23 maka kedepan ada perubahan nomenklatur menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan di tingkat daerah menjadi baznas provinsi dan baznas kabupaten/kota," ujar Rasyid sambil menegaskan ke depan Baznas memiliki kewenangan koordinasi ke semua LAZ. (*)