Samarinda
(ANTARA News Kaltim) - Kearifan lokal warga masyarakat suku Dayak
khususnya Dayak Agabag di Kecamatan Sembakung, Sebuku serta Lumbis,
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, mendukung upaya konservasi atau
pelestarian gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Koordinator WWF (World Wildlife Fund) Kaltim, Wiwin Efendy, yang
dihubungi dari Samarinda, Sabtu (7/4), menyatakan, etnis Dayak Agabag
menganggap gajah adalah "nenek" yang harus dihormati.
"Masyarakat Dayak Agabag memperlakukan gajah dengan sangat hormat
sebab meyakini jika mengganggu gajah akan sial. Bekas makanan bahkan
kotoran gajah tersebut tidak akan dibersihkan sebab mereka takut akan
mendapatkan sial. Jadi, secara budaya mereka sudah punya upaya
konservasi terhadap gajah itu," ungkap Wiwin Efendy.
Habitat gajah di daerah aliran Sungai Sebuku di antaranya di Desa
Sekikilan, Desa Kalunsayan, Desa Semunad dan Desa Salang saat ini sudah
banyak mengalami fragmentasi lahan menjadi kawasan perkebunan kelapa
sawit dan hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri.
"Masyarakat adat tidak pernah konflik dengan gajah kalimantan.
Sebaliknya yang terjadi adalah gajah itu masuk ke kawasan permukiman dan
ladang akibat sumber makanan dan hutan mereka sudah berubah fungsi.
Namun, tidak pernah terdengar ada kasus perburuan apalagi pembantaian
gajah," kata Wiwin.
Upaya mengonservasi gajah kalimantan Wiwin Efendy telah dilakukan
baik oleh LSM, pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) maupun pemerintah daerah setempat.
Pada 2008, kata Wiwin, WWF bersama BKSDA dan Pemerintah Kabupaten
Nunukan telah menyusun rencana aksi dan strategi konservasi gajah
kalimantan.
Hasil rumusan konservasi selesai dibuat pada 2011 dan telah
ditandatangani Bupati Nunukan pada Januari 2012 kemudian oleh Gubernur
Kaltim pada Februari 2012.
Dokumen tersebut berisi upaya pelestarian populasi dan habitat
gajah kalimantan, pelibatan masyarakat dan pihak perusahaan serta
pemerintah dalam pelestarian serta upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tanpa harus merusak habitat gajah kalimantan.
"Kami melihat, perhatian pemerintah baik pusat melalui BKSDA dan
Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka konservasi gajah kalimantan
sudah baik. Komitmen yang dibuat melalui dokumen rencana aksi dan
strategi konservasi menjadi indikator komitmen tersebut," ungkap Wiwin
Efendy.
Namun, WWF lanjut dia belum bisa menyimpulkan ruang konservasi bagi
gajah kalimantan yang diperkirakan populasinya berjumlah 30 hingga 80
ekor.
"Tidak mudah menentukan ruang konservasi habitat bagi gajah
kalimantan. Namun, perlu ruang lima kilometer persegi bagi setiap
individu gajah per tahun. Tetapi, analisis itu tidak bisa
dikalkullasikan secara menyeluruh pada populasi gajah," ungkap Wiwin
Efendy. (*)
Kearifan Lokal Dayak Agabag Konservasi Gajah Kalimantan
Minggu, 8 April 2012 4:52 WIB