Balikpapan (ANTARA
News Kaltim) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur
mendukung usul Kadin Indonesia untuk memberi izin impor gula bagi
kabupaten-kabupaten di perbatasan, khususnya di Kalimantan Timur dan
Kalimantan Barat.
"Agar masyarakat di perbatasan dapat juga menikmati harga yang wajar," kata Fauzi Bachtar, Ketua Kadin Kaltim, Kamis (29/3).
Meski demikian, menurut Fauzi, ia belum tahu berapa gula yang bisa
diimpor agar harganya bisa setara dengan harga di perkotaan di
Indonesia.
"Kalau melihat jumlah yang disebutkan teman dari Kadin Kalimantan
Barat, sekitar 1.500-2.000 ton untuk lima kabupaten di sana yang
berbatasan langsung dengan Malaysia," papar Ketua Kadin Kaltim yang baru
terpilih kembali itu.
Harga gula di kampung-kampung perbatasan seperti di Krayan, Kabupaten Nunukan, mencapai Rp20 ribu per kg.
Perbandingannya, di kota Nunukan atau Tarakan, kota besar dari
kabupaten-kabupaten di utara, harga gula masih Rp12.000 per kg, sama
dengan harga di Balikpapan.
Penyebabnya terutama karena bahan pokok seperti gula, bahkan juga
bahan bangunan semacam semen, harus diangkut dengan pesawat terbang
untuk bisa sampai Krayan, yang tidak punya akses jalan darat yang bagus
ke kota-kota besar tadi.
Kabupaten Nunukan dan Malinau, juga Kutai Barat, memiliki perbatasan
langsung dengan negara bagian Sarawak dan Sabah, Malaysia Timur.
Di bagian Kalimantan Timur dan sedikit Kalimantan Tengah, perbatasan
dengan Malaysia berada di puncak-puncak Pegunungan Muller yang memiliki
hutan lebat.
Sebelumnya, awal pekan ini Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang
Perindustrian, Riset, dan Teknologi Kadin Indonesia Bambang Sujagad
menyebutkan bahwa Kadin Indonesia sedang memintakan izin Menteri
Keuangan agar kabupaten-kabupaten di perbatasan diperbolehkan mengimpor
gula.
Alasannya sama seperti yang disebutkan Fauzi Bachtar, agar
masyarakat bisa menikmati gula setelah membelinya dengan harga yang
tidak jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di tempat
yang relatif mudah dijangkau.
"Karena belum ada izin impor ini, para pedagang kita yang membeli
gula dari Malaysia ditangkap aparat, sebab dianggap membawa masuk barang
ilegal," kata Sujagad.
Selain meminta keran impor gula terbatas untuk di kabupaten
perbatasan dibuka, menurut Sujagad, Kadin juga meminta batasan belanja
maksimal 600 ringgit di wilayah Malaysia bisa dinaikkan hingga 1.500
ringgit.
"Dengan begitu arus barang bisa lebih lega dan membuat harga-harga jadi lebih murah," ujarnya. (*)
Kadin Dukung Impor Gula Terbatas Untuk Perbatasan
Jumat, 30 Maret 2012 5:06 WIB