Paser (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Paser menargetkan program replanting atau peremajaan kelapa sawit di lahan seluas 4.000 hektare dapat selesai secepatnya.
Kepala Distan Paser Karoding mengatakan, sebanyak 17 ribu hektare laha sawit di Paser seharusnya sudah diremajakan karena telah memasuki usia tidak produktif.
“Sehingga bisa diteruskan program replanting, yang rencananya ditargetkan 17 ribu hektare,” kata Kepala Distan Paser saat workshop perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang digelar Yayasan Solidaridad di Tanah Grogot, Kamis (12/9).
Distan Paser kata Karoding menargetkan pada tahun 2020, 17 ribu hektare sawit yang tidak produktif sudah dilakukan replanting dan penanaman ulang.
Untuk itu ia membutuhkan partisipasi aktif semua pihak yakni kelompok tani dan serikat petani dalam program peremajaan kelapa sawit tersebut.
“Termasuk peran dari Solidaridad ini kami butuhkan dalam program replanting,” ucap Karoding.
Peran serta serikat petani sangat dibutuhkan pemerintah dalam mensukseskan program replanting yakni dengan melakukan pembinaan diantaranya pemilihan varietas bibit sawit yang baik dan unggul.
Distan Paser kata Karoding meminta kepada petani untuk dapat memanfaatkan dana peremajaan dengan sebaik mungkin.
“Contoh dana replanting ini, dana yang masuk ke rekening masyarakat diharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kemudian pekerjaan yang bisa dilakukan oleh petani, kerjakanlah (secara swadaya). Jangan diupahkan,” terang Karoding.
“Misalnya lubangnya saja diupahkan. Yang bisa dikerjakan tolong dikerjakan. Kami harap bibit varietas juga yang standar,” imbuhnya.
Distan Paser berharap kedepannya, penghasilan kelapa sawit setiap tahunnya dapat meningkat sehigga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
“Selama ini hasil panen 10 ton per hetare per tahun. Diharapkan bisa sampai 20 ton, supaya ada keseimbangan dan keuntungan bagi petani,” ujar Karoding. (MC Kominfo Paser)
Distan Paser Target Rampungkan Replanting Sawit 4.000 Hektare
Jumat, 13 September 2019 5:20 WIB
Contoh dana replanting ini, dana yang masuk ke rekening masyarakat diharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kemudian pekerjaan yang bisa dilakukan oleh petani, kerjakanlah (secara swadaya). Jangan diupahkan,