Sangatta (ANTARA) - Kejari Kutai Timur menggelar upacara untuk memperingati puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tahun 2019, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kejari Kutim), di Komplek Pusat Pemerintahan Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Senin (22/7) pagi.
Kejari Kutim juga memanfaatkan momen penting tersebut untuk menyerahkan penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada dua Jaksa dilingkup Kajari Kutim.
Penyematan tanda penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tersebut dilakukan setelah pembacaan Tri Krama Adhyaksa.
Dalam rangkaian kegiatan yang dipimpin Kajari Kutim Mulyadi selaku inspektur upacara.
Kedua jaksa yang menerima penghargaan melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 35/TK/TAHUN 2019, tertanggal 13 Mei 2019 adalah Tubagus Gilang Hidayatullah yakni Penata/Jaksa Pratama/Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Wawan Setiyawan Pranata/Jaksa Pratama/Kasi Intelejen.
Masing-masing mendapat penghargaan berupa Satya Lancana Karya Satya untuk pengabdian 10 tahun.
Kajari Kutim Mulyadi usai upacara HBA ke 59 mengapresiasi dan mengucapkan selama kepada para jaksa juniornya tersebut.
Dia berharap penghargaan dari Presiden RI itu dapat terus memacu integritas dan profesionalitas yang bersangkutan.
"Sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Kutim terus meningkat dari waktu ke waktu,” harap Mulyadi didampingi sang isteri. (hms3)
Dua jaksa Kejari Kutim dapat penghargaan saat upacara HBA Ke-59
Senin, 22 Juli 2019 16:10 WIB