Penajam (ANTARA) - Tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears" Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih tersisa Rp80 miliar yang akan dilunasi pada akhir 2019.
"Kami targetkan utang 'multiyears' dapat diselesaikan atau dilunasi pada tahun ini (2019)," kata Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui, Jumat.
Total tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp216 miliar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Tur Wahyu Sutrisno, melunasi kewajiban yang belum dibayarkan kepada kontraktor pelaksana kegiatan "multiyears" tersebut secara bertahap.
"Pemerintah kabupaten melunasi tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu bertahap hingga akhir 2019," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Tur Wahyu Sutrisno, telah membayar utang "multiyears" tersebut sekitar Rp136 miliar, sehingga masih tersisa Rp80 miliar yang belum terbayarkan.
"Sisa pembayaran utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak lebih kurang Rp80 miliar itu ditargetkan sampai Desember 2019," ucapnya.
Mekanisme pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tersebut jelas Tur Wahyu Sutrisno, dilakukan per triwulan menyesuaikan jumlah pendapatan yang diterima Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Besaran pembayaran utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu, tergantung dari dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat," katanya.
"Pembayaran utang kepada pihak ketiga menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," tambah Tur Wahyu Sutrisno.
Anggaran untuk melunasi sisa kewajiban atau utang "multiyears" Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut bersumber dari dana bagi hasil yang ditransfer oleh pemerintah pusat.
Sisa tanggungan utang "multiyears" Penajam Rp80 miliar
Jumat, 17 Mei 2019 20:21 WIB
Pemerintah kabupaten melunasi tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu bertahap hingga akhir 2019