Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum bisa melunasi utang pembayaran sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears" yang pengerjaannya dinyatakan rampung pada 2017.
"Dari 25 proyek multiyears di Kabupaten Penajam Paser Utara, terdapat enam proyek yang pengerjaannya sudah selesai," jelas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Namun, menurut dia, pembayaran kontrak pengerjaannya belum selesai, di antaranya sisa pembayaran pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan kantor baru Dinas Kesehatan.
Selain itu, proyek sedang berjalan seperti pembangunan bendungan dan WTP (water treatment plant) di Lawe-Lawe serta jaringan distrbusi air bersih yang pengerjaan di atas 80 persen, tetapi pembayarannya juga masih minim.
Kendati sesuai perjanjian kontrak berakhir sampai 2018, lanjut Supardi, tiga kegiatan penunjang pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki kemajuan cukup tinggi.
"Kami masih mempunyai utang untuk sisa pembayaran proyek yang sudah rampung dan proyek yang pengerjaannya di atas 80 persen lebih kurang Rp115 miliar," ungkapnya.
Utang sisa pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga tersebut sekitar Rp8,3 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan lebih kurang Rp5,2 miliar untuk pembangunan kantor baru Dinas Kesehatan.
Sementara sekitar Rp102 miliar untuk pengerjaan tiga proyek penunjang pelayanan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara.
Supardi berharap pembayaran utang sekitar Rp115 miliar tersebut bisa segera dilunasi, terutama melunasi sisa pembayaran proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak yang telah rampung.
Namun, tambahnya, dengan kekuatan APBD Perubahan 2017 yang menurun dipastikan juga berdampak pada upaya pelunasan utang sejumlah proyek tersebut.
"Kami pastikan pembayaran utang kepada rekanan atau pihak ketiga itu akan molor dari waktu yang telah djanjikan," ucap Supardi.(*)
Pemkab Penajam Belum Bisa Lunasi Utang Proyek
Selasa, 29 Agustus 2017 21:38 WIB