Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum bisa melunasi utang sejumlah proyek yang pengerjaannya dinyatakan rampung pada 2017 senilai lebih kurang Rp105 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan, ada sejumlah proyek yang pengerjaannya sudah selesai pada 2017.
Namun, kontrak pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau "multiyears" itu sisa pembayarannya belum dilunasi.
Pembayaran kontrak pengerjaan yang belum selesai tersebut, di antaranya sisa pembayaran pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas sekitar Rp8 miliar dan kantor baru Dinas Kesehatan lebih kurang Rp5 miliar.
Selain itu, utang pengerjaan pembangunan WTP (water treatment plant) di Kelurahan Lawe-Lawe sekitar Rp9 miliar juga belum dibayarkan.
"Sisa pembayaran utang sekitar Rp105 miliar itu terbagi untuk pembangunan bendungan Lawe-Lawe, gedung kantor kecamatan Waru dan pemasangan jaringan distribusi air bersih," jelas Supardi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara awalnya menargetkan melunasi sisa pembayaran kontrak pengerjaan proyek di Bidang Cipta Karya tersebut pada anggaran perubahan 2017.
Kendati sejumlah pembayaran kontrak pengerjaan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sejumlah bangunan seperti Masjid Agung Al Ikhlas dan Kantor Dinas Kesehatan sudah difungsikan.
Supardi menyatakan, pembayaran kontrak pengerjaan sejumlah proyek tersebut dibatalkan pada APBD Perubahan 2017, sebab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Kondisi anggaran pemerintah kabupaten saat ini tidak memungkinkan untuk membayar utang proyek," tegasnya.
Rencana pembayaran utang proyek senilai lebih kurang Rp105 miliar tersebut, tambah Supardi, diusulkan pada APBD 2018, dengan harapan proses transfer dana dari pemerintah pusat berjalan lancar. (*)
Penajam Belum Bisa Lunasi Utang Rp105 Miliar
Sabtu, 30 September 2017 20:22 WIB