Penajam (ANTARA) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Taufik terancam diganti karena melanggar kode etik mengikuti seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tanpa meminta izin kepada kepala daerah.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam saat dihubungi, Sabtu, menegaskan pelanggaran etika Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka tersebut cukup berat.
"Saya instruksikan kendati sudah diberikan surat teguran oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka, dia harus tetap diperiksa," katanya.
Selain itu, kata Hamdam, dia juga meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Saudara Taufik meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur PDAM Danum Taka itu sekitar dua pekan," ujarnya.
Ia menyebut, pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran etika Direktur PDAM Danum Taka Taufik akan diserahkan kepada tim etik yang diketuai Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar.
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk menggantikan Taufik sebagai Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara.
Informasi yang diperoleh, menyebutkan Taufik sudah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum Pemilu 2019.
Laporan keikutsertaan Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Taufik dalam seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tersebut diketahui sudah merebak dalam perbincangan di kalangan aparatur sipil negara di daerah itu sejak satu pekan lalu.
Direktur PDAM Penajam terancam sanksi
Sabtu, 4 Mei 2019 18:23 WIB
Saya instruksikan kendati sudah diberikan surat teguran oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka, dia harus tetap diperiksa,