Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Yusuf mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kelestarian cagar budaya di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Kamis, mengatakan cagar budaya merupakan warisan budaya atau sejarah dan merupakan kekayaan yang dimiliki suatu daerah.
Cagar budaya dan benda atau situs sejarah, lanjut dia, memiliki nilai sejarah dan harus dipelihara dengan baik agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman.
"Kami ajak seluruh pihak agar dapat jaga pelihara keaslian cagar budaya atau situs sejarah yang ada," ucapnya.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, bakal bergandeng tangan dengan pemerintah kabupaten (pemkab) memberikan perhatian dan memastikan berkesinambungan dalam menjaga dan memelihara cagar budaya.
"Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat dalam tingkatkan kesadaran lestarikan cagar budaya dan situs sejarah," katanya.
Dengan memiliki kesadaran pelestarian, kata dia, bakal lebih memahami bagaimana menjaga cagar budaya dan memperkuat rasa cinta serta bangga terhadap warisan leluhur.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajak pemerintah kabupaten melakukan penataan serta pembenahan cagar budaya dan situs sejarah sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan yang bernilai tinggi bagi masyarakat setempat.
Penataan, pembenahan, dan pelestarian, cagar budaya dan situs sejarah, lanjut dia, bakal memperkuat identitas Kabupaten Penajam Paser Utara dan membuat kebanggaan masyarakat terhadap warisan lokal.
Cagar budaya dan situs sejarah juga bisa dijual untuk tujuan wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga sangat memungkinkan dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
Andi Muhammad Yusuf mengatakan cagar budaya atau situs sejarah yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, antara lain gua, meriam Jepang, dan lainnya, bukan sekedar benda mati, tetapi merupakan saksi dari sejarah yang perlu dijaga.(Adv)