Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2024 membutuhkan 140.932 lembar surat suara, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak.
"Jumlah surat suara dicetak sesuai dengan kebutuhan yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan," jelas Ali Yamin Ishak di Penajam, Kalimantan Timur, Minggu
Dikatakan bahwa jumlah DPT tercatat 137.495 jiwa, kemudian ditambah 2,5 persen (3.437 lembar) surat suara cadangan dari jumlah DPT. Dengan demikian, total surat suara yang dibutuhkan 140.932 lembar.
Rapat koordinasi bahas desain surat suara bersama KPU RI dilakukan akhir bulan ini. Dalam hal ini, pihaknya meminta pasangan calon untuk menyetorkan foto untuk keperluan cetak surat suara setelah KPU RI menerbitkan petunjuk teknis (juknis).
"Setelah juknis terbit, kami minta paslon kirim foto yang digunakan di surat suara," ujarnya.
Kebutuhan logistik pilkada lainnya seperti tinta dan segel suara, kata dia, sudah diterima dan tersimpan di Gudang KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun jumlahnya sesuai dengan tempat pemungutan suara sebanyak 293 TPS.
Kotak dan bilik suara, lanjut dia, juga sudah dipesan. Rencana dikirim pihak ketiga ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada pekan pertama dan kedua Oktober 2024.
"Kebutuhan dua kotak suara untuk satu TPS dan empat bilik suara untuk satu TPS," katanya.
Empat paslon yang bakal bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, 27 November 2024, yakni pasangan Mudyat Noor-Waris Muin (nomor urut 1), Andi Harahap-Dayang Donna Faroek (nomor urut 2), Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad (nomor urut 3), dan pasangan Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir (nomor urut 4).