Mahakam Ulu (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di hari tenang ini, karena sebagian APK dipasang di puncak pohon, di pinggir Sungai Mahakam dan lokasi yang sulit dijangkau.
"Sudah banyak yang kami tertibkan, kami bersihkan dengan rekan di kecamatan hingga di kampung-kampung, namun ada beberapa APK yang saat ini belum bisa dicopot karena memang sulit dijangkau," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Long Bagun, Raymundus Lejau di Long Bagun, Minggu.
Beberapa APK yang hingga kini belum bisa diturunkan itu antara lain karena dipasang pada ranting atau dahan pohon di pinggir Sungai Mahakam, namun pemasangannya dilakukan saat sungai sedang pasang sehingga mereka yang memasang mencapai titik tertinggi.
Ia memperkirakan bisa jadi simpatisan parpol ketika memasang dahulu menggunakan Perahu Ketinting saat sungai pasang, sehingga mereka tinggal mengikat APK, namun sekarang sungai dalam keadaan surut sehingga pihaknya tidak bisa menjangkaunya.
Lokasi lain yang sulit adalah bendera parpol yang dipasang di atas pohon paling puncak, sehingga pihaknya tidak mampu naik ke puncak pohon tersebut karena membahayakan keselamatan jiwa.
"Ada lagi spanduk atau bendera parpol yang dipasang di lantai dua rumah warga. Ketika kami datang dan ada penghuninya, maka kami akan minta izin melepas atau yang punya rumah sendiri akan melepasnya, namun ketika di rumah itu tidak ada penghuninya, tentu kami tidak mungkin melepas APK" ucap Ray.
Ia menargetkan penertiban APK dapat tuntas pada Selasa (16/4) pukul 24.00, sehingga sampai dengan saat ini pihaknya bersama Panwaslu tingkat kampug terus melakukan penertiban di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa secara geografis, sebanyak 11 kampung di Kecamatan Long Bagun ini lokasinya terpencar dan jaraknya saling berjauhan, karena semua kampung lokasi pemukimannya ada di bantaran Sungai Mahakam sehingga harus dicicil ketika melakukan penertiban.
"Penertiban hari ini dimulai dari Kampung Long Bagung Ulu, Long Bagun Ilir, terus menyeberang menggunakan kapal feri ke Kampung Batu Majang, termasuk di RT 5 yang masih masuk wilayah Long Bagun Ulu. Besok dilanjutkan ke Ujoh Bilang," katanya.
Ia juga mengatakan, ada beberapa Panwaslu kampung yang sudah melapor ke dia bahwa di kampungnya sudah dilakukan penertiban APK, antara lain Kampung Long Melaham, Mamahak Ulu, Mamahak Ilir, dan Kampung Rukun Damai.