Sangatta (Antaranews Kaltim) – Sesuai Janji Pemkab Kutai Timur (Kutim), pembayaran utang tahun anggaran (TA) 2016-2017 pada triwulan pertama, akhirnya teralisasi tepat pada waktu yang dijanjikan.
Utang yang dibayar antara lain untu para kontraktor, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Kinerja Daerah seperti insentif guru non-PNS, BOSDA SD-SMP dan dana PAUD.
Termasuk utang yang ada di beberapa OPD dilingkup Pemkab dengan total Rp32,042 miliar.
Adapun rincian pembayaran utang 2016-2017 yaitu di Dinas Pendidikan berupa insentif guru non-PNS, BOSDA SD-SMP dan dana PAUD sejumlah Rp24 miliar kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan sejumlah Rp452,5 juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berupa ADD sejumlah Rp5,1 miliar.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum sejumlah Rp2,1 miliar serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sejumlah Rp181,3 juta.
Utang tersebut dibayarkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Kabupaten Irawansyah dan Asisten Perekonomian Pembangunan Rupiansyah.
Disaksikan para Kepala OPD dan pejabat lainnya dalam rapat coffee morning, Senin (18/2) di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Kutim.
Usai penyerahan, Wabup Kasmidi meminta kepada para OPD yang menerima pembayaran utang di 2016-2017 untuk lebih memeriksa dengan baik progres fisik proyek yang telah dikerjakaan.
"Jangan sampai targetnya 100 persen, ternyata dilapangan tidak sampai. Sehingga nanti malah jadi temuan," tegas Kasmidi. (hms10)
Pemkab Bayar Utang TA 2016-2017 Ke Kontraktor, Desa Hingga Pendidikan
Senin, 18 Februari 2019 20:50 WIB
Jangan sampai targetnya 100 persen, ternyata dilapangan tidak sampai. Sehingga nanti malah jadi temuan,