Samarinda (ANTARA)- Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menilai bahwa keberadaan inspektur lingkungan mendesak di provinsi itu, terutama melindungi berbagai jenis satwa langka, termasuk orangutan yang kini menjadi masalah serius akibat kasus pembantaian primata itu di Kutai Kartanegara.
Terkait dengan adanya pembantaian orangutan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Gubernur Kaltim di Samarinda, Jumat mengatakan di Kaltim perlu inspektur lingkungan untuk mengawasi perusahaan agar tidak menghilangkan ekosistem di kawasan hutan.
"Mengenai pengawasan, di tingkat provinsi sudah ada Badan Lingkungan Hidup, kemudian di kabupaten dan kota juga ada Badan Lingkungan Hidup. Namun yang belum ada ialah inspektur lingkungan," ucapnya.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam menanggapi permasalahan yang sering terjadi, khususnya berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat berbagai hal.
Baik kerusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan pertambangan maupun kegiatan usaha lainnya, termasuk perkebunan karena pembukaan lahan secara besar-besaran.
Apalagi lanjutnya, baru-baru ini ada pembantaian orangutan yang pelakunya telah ditangkap. Pembantaian orangutan itu ditemukan di lokasi perusahaan perkebunan di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan adanya inspekstur lingkungan, lanjut dia, tentu para petugasnya akan terus memantau di lapangan terhadap kondisi perusahaan yang berada di kawasan hutan, apalagi jika di kawasan itu diduga dihuni satwa langka.
Diharapkan para inspekstur tersebut dapat melihat terjadinya pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan yang berada di kawasan hutan tersebut, sehingga jika ada indikasi pemusnahan terhadap orangutan maupun satwa lainnya dapat segera dicegah.
Terhadap para pengusaha perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pertambangan yang lokasinya berada di kawasan hutan, apabila menemukan satwa liar tetapi dilindungi seperti orangutan, maka hendaknya dapat membawa ke pusat rehabilitasi yang berada di Kaltim.
Dia berharap kepada para pengusaha dan karyawan perkebunan yang menemukan orangutan, dapat membawa ke pusat rehabilitasi orangutan.
Misalnya kawasan konservasi yang berada di Samboja, Kutai Kartanegara. Setelah, orangutan itu sehat, kemudian dilepaskan kembali ke hutan yang banyak habitatnya agar bisa berkembangbiak.
Hal ini perlu dilakukan karena ada hutan-hutan yang khusus untuk menempatkan orangutan. Hutan tersebut telah diberikan ijin pemerintah agar pohon-pohonnya tidak ditebang, namun harus dipelihara. (*)
Gubernur: Inspektur Lingkungan Mendesak di Kaltim
Jumat, 25 November 2011 17:48 WIB