Penajam(Antaranews Kaltim) - Program membangun desa dan kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disesuaikan ketersediaan anggaran pada kas daerah pemerintah kabupaten.
"Program membangun desa dan kelurahan masuk dalam APBD 2019, tapi akan disesuaian kondisi pemasukan pada kas daerah," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten setempat Alimuddin ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Program tersebut sesuai janji politik bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara terpilih periode 2018-2023 berupa program Rp300 miliar untuk membangun desa dan kelurahan.
"Pembangunan desa dan kelurahan telah dialokasikan lebih kurang Rp300 milar dalam APBD 2019," ujar Alimuddin.
Program membangun desa dan kelurahan yang dialokasikan sekitar Rp150 miliar dan alokasi dana desa sekisar Rp150 miliar, menurut dia, akan dibagi secara proporsional.
Salah satu kriteria penyaluran dana tersebut lanjut Alimuddin, melihat jumlah penduduk dan luasan wilayah dari masing-masing desa dan kelurahan.
Bupati Penajam Paser Utara terpilih periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas`ud bersama Wakil Bupati Hamdam berjanji akan mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di setiap desa dan kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara.
Program Rp300 miliar bagi 54 desa dan kelurahan yang digagas dari bawah tersebut, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
Dana itu akan dibagikan setiap tahun dengan melihat luasan wilayah, jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan masyarakat masing-masing desa dan kelurahan.
Program pembangunan dari desa dan kelurahan tersebut muncul, karena masih ada sejumlah wilayah di Penajam Paser Utara khususnya kelurahan yang sama sekali belum tersentuh program pembangunan pemerintah, berupa pembangunan jalan maupun fasilitas umum.
Bupati Abdul Gafur Mas`ud dan Wakil Bupati Hamdam juga meyakini kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang menurun akibat transfer dana pemerintah pusat berkurang, tidak akan berpengaruh dengan program Rp300 miliar untuk desa dan kelurahan itu.(*)
Program Membangun Desa-Kelurahan Penajam Disesuaikan Kas Daerah
Minggu, 9 Desember 2018 20:59 WIB
Program membangun desa dan kelurahan masuk dalam APBD 2019, tapi akan disesuaian kondisi pemasukan pada kas daerah