Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Mantan Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Chaidar Chairulsyah digugurkan dari seleksi menjadi Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manggar Balikpapan.
"Karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus RPU," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretaris Kota Balikpapan Syaiful Bahri, Senin.
Bahkan saat ini Chaidar sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sempaja di Samarinda.
Dengan dicoret Chaidar, maka nominasi Dewan Pengawas adalah Bani Anhar dari kalangan akademisi, kemudian dari swasta berturut-turut Damuri, Sugito, Sulton, Crisna Endrawijaya, dan Hendika Swastilukita. Damuri juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan, sementara Sugito praktisi media.
Sugito juga tengah menjabat Dewan Pengawas ini pada masa jabatan yang sedang berlangsung sekarang sebagai hasil seleksi tahun 2015.
enurut Syaiful Bahri, seleksi masih akan terus berlangsung hingga terpilih tiga nama. Untuk teknis pemilihan Tim Seleksi Pemkot bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Jawa Timur.
Pemilihan Dewan Pengawas PDAM ini untuk masa bakti 2018-2021 atau tiga tahun masa jabatan. Tugas Dewan Pengawas adalah mengawasi kebijakan-kebijakan yang diambil direksi dalam mengelola perusahaan daerah tersebut.
PDAM Balikpapan saat ini memiliki 98.000 sambungan rumah atau melayani 78 persen penduduk kota. Untuk melayani pelanggan itu, sebanyak 75 persen air baku berasal dari Waduk Manggar di Karang Joang, Balikpapan Utara. Sebanyak 25 persen sisanya berasal dari sumur-sumur dalam.
Balikpapan yang berbukit-bukit menjadi tantangan distribusi tersendiri bagi PDAM. Sebagian pelanggan tidak bisa terlayani 24 jam karena lokasi rumahnya di ketinggian, namun ada pula pelanggan yang tidak pernah mengalami keluhan apa pun karena lokasinya yang rendah.
"Itu hanya satu dari sekian persoalan yang kami hadapi," kata Direktur Umum Gazali Rakhman dalam sebuah kesempatan.(*)
Chaidar gugur seleksi dewan pengawas PDAM Balikpapan
Senin, 5 November 2018 20:51 WIB