Penajam (Antaranews Kaltim) - Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung sertifikat tanah gratis program sertifikasi tanah sistemetik lengkap lintas sektoral kepada 100 perwakilan warga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis mengatakan Pemprov Kalimantan Timur meminta menghadirkan 100 warga Kabupaten Penajam Paser Utara penerima sertfikat tanah gratis pada penyerahan sertifikat gratis yang akan dilaksanakan di Kota Samarinda.
"Sertifikat tanah gratis itu akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada warga penerima sertifikat tanah gratis pada Kamis (25/10)," jelasnya.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara , hingga akhir Desember 2017 menerbitkan sebanyak 4.500 sertifikat tanah gratis melalui program setrifikasi tanah sistematik lengkap lintas sektoral dari target 10.500 bidang tanah.
"Pada tahun ini (2018) sertifikat tanah gratis yang sudah diterbitkan dan akan dibagikan kepada penerima di Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 4.500 bidang tanah," ujar Tohar.
Kendati sertifikat tanah diberikan secara gratis, namun untuk mengambil sertifikat tanah tersebut warga pemilik tanah wajib menyerahkan surat asli tanah beserta bukti pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Sedangkan pada 2018, ditargetkan sebanyak 7.500 bidang tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara segera disertifikatkan melalui program PTSL (program setrifikasi tanah sistematik lengkap) lintas sektoral.
Untuk mencapai target tersebut petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara turun ke lapangan melakukan sosialisasi dengan melibatkan camat, lurah, kepala desa serta tokoh masyarakat.
Masyarakat Penajam Paser Utara sangat antusias untuk mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL lintas sektoral tersebut, karena selain memiliki legalitas hukum yang kuat, juga bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal.
Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditemui menyebutkan, merasa lega setelah tanah miliknya dilakukan pengukuran untuk pembuatan sertifikat gratis, kemudian Badan Pertanahan Nasional menerbitkan sertifikat tanah mereka.
Program sertifikat tanah gratis melalui program PTSL lintas sektoral yang digulirkan pemerintah tersebut sangat dirasakan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. (*)