Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Kaltim 2018 pada 8 Juli 2018.
Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengatakan, saat ini rekapitulasi penghitungan suara tengah dilaksanakan masing-masing KPU kabupaten/kota.
Sesuai tahapan, lanjut Rudi, rekapitulasi suara pilkada di tingkat provinsi bisa digelar, setelah semua kabupaten/kota menyelesaikan tahapan pengitungan di wilayahnya masing-masing.
"Untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sesuai jadwalnya dilaksanakan pada 4-6 Juli 2018, sedangkan untuk pengitungan di tingkat provinsi pada 7-9 Juli 2018," jelas Rudi.
Sejauh ini, lanjut Rudi, tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota belum ada laporan soal kendala di lapangan sehingga diprediksi agenda penghitungan di tingkat provinsi bakal terlaksana sesuai jadwal.
"Hari ini sudah ada KPU kabupaten/kota yang menyelesaikan pleno, seperti Kabupaten Kutai Timur, Paser dan Kota Balikpapan. Untuk agenda pleno di Kota Samarinda mungkin Kamis (5/7)," imbuh Rudi.
Meskipun jadwal rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi telah disepakati pada 8 Juli 2018, namun untuk tempat pelaksanaannya belum diputuskan.
Menurut ia, ada beberapa alternatif tempat yang sementara ini telah diusulkan, di antaranya Hotel Senyiur, Hotel Haris dan Hotel Aston.
"Kalau digelar di aula KPU Kaltim, jelas tidak memungkinkan, karena selain ruangan yang sempit, juga tidak punya lahan parkir memadai. Untuk tempat, secepatnya kami bahas," tegas Rudi. (*)
Baca juga: Bawaslu tunggu laporan gubernur soal politik uang
Baca juga: Hitung KPU: Isran-Hadi berjaya di lima daerah
KPU Kaltim belum putuskan lokasi pleno penghitungan suara
Rabu, 4 Juli 2018 23:23 WIB