Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Sensus Potensi Desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada Mei-Juni 2018.
"Beberapa waktu lalu BPS Perwakilan Kaltim datang menyampaikan rencana Sensus Podes (potensi desa), tentu saja kami siap mendukung program nasional ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.
Sensus Podes bertujuan merekam basis data kewilayahan hingga tingkat desa, sehingga DPMPD Kaltim yang merupakan instansi penanggung jawab terhadap pembinaan desa/kampung perlu dilibatkan karena instansi ini juga membutuhkan data potensi tiap desa.
Bahkan jika dibutuhkan, Jauhar siap menugaskan staf yang membidangi pembinaan desa untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan sensus, termasuk menginformasikan kepada dinas terkait di kabupaten agar ikut mendukung dengan fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan sensus di masing-masing daerah.
Fendi mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Podes perlu didukung semua pihak dan penting disukseskan bersama, karena hasilnya bisa menjadi acuan pemerintah dan setiap desa dalam merencanakan pembangunan kewilayahan dengan pendekatan berbasis potensi.
Hal ini juga sejalan dengan keinginan Pemprov Kaltim dalam mengubah paradigma pembangunan desa yang sebelumnya menggunakan pendekatan masalah, kini menjadi pendekatan berbasis potensi desa.
"Dulu, pemerintah daerah dan pusat ketika datang ke desa, mereka selalu bertanya tentang masalah apa yang dihadapi desa, dengan harapan pemerintah bisa membantu menyelesaikan. Cara ini ternyata tidak efektif karena nyaris tidak menyentuh potensi lokal," katanya.
Sedangkan pola sekarang adalah pemerintah datang dengan menggali potensi, sehingga potensi yang ada di desa tersebut akan digarap dengan bantuan dan pembinaan pemerintah, serta penduduk lokal diberdayakan dan diajak bersama mengembangkan potensi yang ada.
Adapun potensi desa yang akan didata BPS, antara lain mengenai infrastruktur yang meliputi sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, sarana dan prasanan perekonomian, tempat hiburan masyarakat, dan aset desa.
Kemudian potensi ekonomi dan aksesbilitas, sosial dan budaya, kondisi lingkungan dan keamanan, pasar, pertokoan, rumah makan, penginapan, industri kecil dan rumah tangga, produk unggulan desa, sistem gotong royong, adat istiadat, bahasa daerah, dan lainnya.
Potensi lain yang akan diukur adalah terkait penyelenggaraan desa mulai dari pendidikan kepala desa, pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa tiga tahun terakhir, dan pendapatan desa.
Sumber datanya diperoleh dari aparatur desa, tokoh masyarakat, bidan desa, penulusuran dokumen desa, hingga mendata langsung di lapangan.
"Untuk itu, perlu pendampingan instansi terkait di masing-masing daerah. Apalagi luasan area yang akan disensus mencapai 841 desa, ditambah 191 kelurahan sehingga desa dan kelurahan yang akan disensus BPS sebanyak 1.032 lokasi," ucap Fendi.(*)