Penajam (Antaranews Kaltim) - Tanggungan utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang belum terbayarkan sampai Februari 2018 mencapai sekitar Rp163 miliar.
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan, beban utang pemerintah kabupaten yang tercatat pada awal 2018 bertambah Rp36 miliar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tanggungan utang yang belum terbayarkan pada 2017 mencapai lebih kurang Rp127 miliar dan harus segera dibayarkan pada 2018.
Sampai Februari 2018 beban utang pemerintah kabupaten bertambah Rp36 miliar, sehingga tanggungan utang yang harus dibayarkan pada awal 2018 mencapai sekitar Rp163 miliar.
Seiring dengan bertambahnya beban utang itu, lanjut Alimuddin, pemerintah kabupaten mulai melakukan pengendalian belanja atau pengeluaran di setiap SKPD (satuan kerja perangkar daerah).
Pengendalian anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut meliputi belanja makan minum, perjalanan dinas termasuk sejumlah kegiatan.
"Beban utang pemerintah kabupaten bertambah, karena ada tanggungan dana hibah dan anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp36 miliar," katanya.
Sedangkan tanggungan utang yang belum terbayarkan pada 2017 yakni belanja langsung Rp52 miliar dan belanja tidak langsung Rp74 miliar.
Alimuddin menjelaskan, pengendalian belanja makan minum dan perjalanan dinas di masing-masing SKPD ditargetkan mencapai lebih kurang Rp54 miliar.
"Khusus perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen dari yang dianggarkan sekitar Rp50 miliar pada APBD 2018," jelasnya.
Semantara pengurangan anggaran makan minum di setiap SKPD, tambah Alimuddin, dipersentasekan mencapai 20 sampai 30 persen untuk penyesuaian kauangan daerah. (*)
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan, beban utang pemerintah kabupaten yang tercatat pada awal 2018 bertambah Rp36 miliar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tanggungan utang yang belum terbayarkan pada 2017 mencapai lebih kurang Rp127 miliar dan harus segera dibayarkan pada 2018.
Sampai Februari 2018 beban utang pemerintah kabupaten bertambah Rp36 miliar, sehingga tanggungan utang yang harus dibayarkan pada awal 2018 mencapai sekitar Rp163 miliar.
Seiring dengan bertambahnya beban utang itu, lanjut Alimuddin, pemerintah kabupaten mulai melakukan pengendalian belanja atau pengeluaran di setiap SKPD (satuan kerja perangkar daerah).
Pengendalian anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut meliputi belanja makan minum, perjalanan dinas termasuk sejumlah kegiatan.
"Beban utang pemerintah kabupaten bertambah, karena ada tanggungan dana hibah dan anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp36 miliar," katanya.
Sedangkan tanggungan utang yang belum terbayarkan pada 2017 yakni belanja langsung Rp52 miliar dan belanja tidak langsung Rp74 miliar.
Alimuddin menjelaskan, pengendalian belanja makan minum dan perjalanan dinas di masing-masing SKPD ditargetkan mencapai lebih kurang Rp54 miliar.
"Khusus perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen dari yang dianggarkan sekitar Rp50 miliar pada APBD 2018," jelasnya.
Semantara pengurangan anggaran makan minum di setiap SKPD, tambah Alimuddin, dipersentasekan mencapai 20 sampai 30 persen untuk penyesuaian kauangan daerah. (*)
Baca juga: Penajam Belum Bisa Lunasi Utang Rp105 Miliar