Samarinda (ANTARA Kaltim) – Humas Provinsi Kaltim bekerjasama dengan salah satu surat kabar harian di Kaltim kembali menggelar Rembuk Etam yang ketujuh dengan mengakat tema "Menuju Pilkada Kondusif".
Sekprov Kaltim Rusmadi mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kaltim 2018.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyebabkan suasana daerah semakin tidak aman. Dukungan masyarakat diwujudkan dengan menjaga kondusifitas dan menggunakan hak pilih saat pelaksanaan pesta demokrasi, memilih calon terbaik yang diyakini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Komunikasi yang baik kepada masyarakat harus terus dilakukan pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar terlaksana dengan sukses, aman dan tertib," kata Rusmadi saat memberi arahan pada Rembuk Etam ketujuh di Gedung Olah Bebaya Komplek Lamin Etam, Selasa (19/12).
Dalam menyalurkan hak suaranya diperlukan kesadaran masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang tepat. Karena, memilih pemimpin Kaltim bukan hanya berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan daerah tetapi juga nasional.
"Kita harapkan Pilkada Kaltim sukses, masyarakat bebas memilih, jangan golput. Pilihlah pemimpin terbaik dan berkualitas," katanya.
Rusmadi meminta Pilkada dapat dijadikan indikator kesuksesan setiap daerah maupun negara. Jika mau melihat iklim demokrasi yang bagus, maka dilihat dari bagaimana pesta demokrasi yang dilaksanakan. Karena itu, semua pihak bertanggungjawab memastikan pilkada berlangsung sukses dan aman.
"Sampai saat ini Kaltim dinilai aman dan tentram, tetapi antisipasi harus juga kita lakukan," jelasnya.
Rusmadi menambahkan hal penting yang harus diwaspadai adalah tingkat kerawanan dan titik-titik rawan pelaksanaan pilkada. Itu bisa dinilai mulai awal proses tahapan pilkada berlangsung.
Contohnya, ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah di partai politik. Jika ada dualisme kepemimpinan partai, maka tahapan proses pendaftaran ke partai politik ini pun sudah berpotensi menimbulkan masalah, apalagi memasuki tahapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Humas Prov Kaltim)