Balikpapan (ANTARA) - Polda Kaltim melalui Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) tetap mengoptimalkan tilang secara manual saat Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2025 meskipun telah memiliki teknologi sistem penegak hukum lalu-lintas elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE)
"Tilang manual ini tetap kami maksimalkan karena keterbatasan perangkat di beberapa wilayah yang ada di Kaltim," kata Direktur Lalu-Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, Senin (17/2).
Dia menjelaskan, tidak semua lokasi atau jalan di Kaltim dilengkapi oleh kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) sebagai salah satu perangkat penting untuk pengoperasian sistem ETLE.
Rifki menyebutkan, di wilayah Polda Kaltim telah terpasang 28 kamera pemantau ETLE statis yang tersebar di delapan Polres.
Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk memantau seluruh titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
"Masih banyak lokasi jalan yang belum terlindungi oleh kamera pemantau ETLE," ujar dia.
Dia melanjutkan, pengadaan perangkat ETLE tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu ke depan, Polda Kaltim berharap adanya tambahan dukungan, baik dari pemerintah daerah maupun sektor swasta.
"Sampai sekarang, kita masih mengharapkan adanya bantuan tambahan, termasuk dari sektor swasta seperti Bukit Asam, untuk pengembangan perangkat ETLE ini," ucapnya.
Lanjut Rifki , berdasarkan hasil evaluasi pada operasi-operasi sebelumnya, di lokasi yang tidak dilengkapi ETLE terdapat banyak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Untuk itu, kami tetap melaksanakan pemeriksaan secara manual," katanya.
Dia mengemukakan, OKM 2025 memiliki fokus pada tiga aspek utama yakni tindakan preventif, preemtif, dan penegakan hukum.
Refki menuturkan, meski ada aspek penegakan hukum dalam OKM bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
"Prioritas utama adalah kegiatan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas," ujarnya.