Penajam Paser Utara (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dapat mengadukan atau melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan langsung kepada kepala kepolisian resor (kapolres) setempat, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Kami ada layanan aduan dan pelaporan yang langsung ditujukan kepada Kapolres, masyarakat bisa langsung hubungi nomor saluran siaga (hotline) 0821-5578-3178," ujar Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto di Penajam, Selasa.
Masyarakat bisa mengabadikan berbagai aktivitas merugikan seperti pungutan liar atau lainnya, lanjut dia, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan bijak dan melaporkan setiap kejadian yang memerlukan perhatian segera.
Inovasi diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara dalam menangani berbagai situasi, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Penajam Paser Utara juga melakukan pantauan wilayah melalui Command Center 110, laporan masyarakat dan situasi darurat langsung diterima dan dianalisis oleh petugas lewat sistem tersebut.
"Petugas langsung rumuskan langkah penanganan, yang bisa diambil dengan segera," katanya.
"Dengan Command Center 110, kami dapat pantau situasi di lapangan dengan lebih efektif dan lakukan koordinasi yang cepat, jika terjadi insiden atau butuh intervensi," jelasnya lagi.
Sistem tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian penting dan menjaga keamanan masyarakat.
Command Center 110 memungkinkan pemantauan dan penanganan situasi darurat secara waktu nyata (real time) di seluruh wilayah. Inovasi dilakukan untuk memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).