Penajam (ANTARA Kaltim) - Pengobatan massal penyakit kaki gajah atau filariasis pada 2017 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak dapat dilaksanakan, kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan setempat, Eka Wardhana.
"Kami belum bisa pastikan pengobatan massal penyakit kaki gajah pada tahun kelima ini dapat dilaksanakan, karena terkendala anggaran," ujar Eka Wardhana ketika di temui di Penajam, Jumat.
Pada 2017 pengobatan massal filariasis di Kabupaten Penajam Paser Utara memasuki tahun kelima, namun permasalahan anggran menjadi kendala untuk pelaksanaan pengobatan massal penyakit kaki gajah tersebut.
Menurut Eka Wardhana untuk program penanggulangan penyakit kaki gajah pada tahun ini (2017) hanya mendapatkan anggaran Rp60 juta.
"Untuk melakukan pengobatan gratis penyakit kaki gajah, kami terkendala anggaran sebab hanya mendapatkan Rp60 juta," ungkapnya.
Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat jumlah penderita penyakit kaki gajah yang ditemukan hingga saat ini sebanyak 11 orang.
Eka Wardhana menjelaskan dengan jumlah itu, risiko penyebaran penyakit kaki gajah bisa mencapai 110 orang jika tidak segera ditangani.
Dia menyatakan program pengobatan gratis kaki gajah merupakan langkah pencegahan agar penyakit menular tersebut tidak menyebar di wilayah Penajam Paser Utara.
"Sebagai daerah endemis penyakit kaki gajah, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara perlu minum obat `filariasis` sebagai salah satu upaya pencegahan," ucap Eka Wardhana.
Namun dengan anggaran yang hanya Rp60 juta tersebut, lanjut ia, instansinya hanya bisa melakukan survailen epidemiology atau pendataan ulang terhadap penderita penyakit kaki gajah.
"Karena kondisi keuangan kabupaten sat ini sedang mengalami defisit, jadi anggaran terbatas dan kami hanya bisa lakukan pendataan ulang penderita filariasis di masyarakat," tambah Eka Wardhana.
Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara berharap ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat untuk kegiatan pengobatan massal gratis penyakit kaki gajah di wilayah Penajam Paser Utara.
Sementara capaian pengobatan gratis penyakit kaki gajah pada 2016 atau tahun keempat mencapai 80 persen dari total penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Pengobatan Massal Filariasis di Penajam Tidak Bisa Dilaksanakan
Jumat, 17 Februari 2017 13:37 WIB