Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghibahkan sejumlah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Tinggi setempat untuk menunjang kegiatan operasional.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Senin, menyatakan penyerahan tersebut sesuai persetujuan DPRD setempat tentang pemindahantangan barang milik daerah pemerintah provinsi kepada instansi vertikal di daerah itu.
"Kami harapkan hibah ini dapat menunjang kegiatan operasional Kejaksaan Tinggi Kaltim," kata Awang Faoek.
Proses hibah tanah dan bangunan tersebut dilakukan Awang Faroek Ishak yang diterima Kepala Kejati Kaltim Abdoel Kadiroen di Kantor Gubernur Kaltim.
Aset berupa tanah yang diserahkan ke Kejati Kaltim itu seluas 39.652 meter persegi dengan nilai tanah Rp3,7 miliar, sementara bangunan yang diserahkan berupa gedung mes Tipikor seluas 320,22 meter persegi dan Mes Adhyaksa dengan luas tanah 271,60 meter persegi senilai total Rp10,1 miliar.
Bangunan yang juga dihibahkan pemerintah provinsi ke Kejati Kaltim berupa masjid dengan luas tanah 379 meter persegi senilai Rp2,1 miliar.
Gubernur menambahkan penyerahan hibah lahan maupun bangunan tersebut tidak lepas dari sejarah perjuangan yang dilakukan mantan Gubernur Kaltim HM Ardans, yang saat itu kantor Kejati Kaltim masih berada di Kota Balikpapan.
Penyerahan aset itu, lanjut Awang Faroek, juga telah dilakukan Pemprov Kaltim ke pihak Kementerian Agama, yakni lahan asrama haji agar pembangunan dan pengelolaan aset Asrama haji semakin baik.
Begitu juga dengan lahan untuk Pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) telah diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kini telah terbangun di Balikpapan.
"Semua ini tidak lain untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar semakin baik. Bahkan, Kaltim juga akan menyerahkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan bagi korban narkoba kepada Kementerian Hukum dan HAM," terang Awang Faroek.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdoel Kadiroen mengaku bersyukur telah bisa bekerja bersama jajaran pemerintah provinsi setempat selama 14 bulan.
"Melalui penyerahan ini, kinerja Kejati semakin baik. Kami bersyukur dengan kerjasama yang baik, penyerahan aset dapat terlaksana. Semoga kerja sama ini dapat menjadi motivasi jajaran Pemprov Kaltim dan Kejati untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim yang bersih dan berwibawa," tutur Abdoel Kadiroen.
Penyerahan aset tersebut turut dihadiri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Kaltim Meiliana dan Asisten Administrasi Umum Bere Ali, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Fadliansyah serta Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu.(*)
Kaltim Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada Kejati
Senin, 6 Februari 2017 21:25 WIB