Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian Kabupaten Paser tengah mengkaji perizinan perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi di Desa Teluk Waru, Kecamatan Long Ikis.
"Perusahaan kelapa sawit yang akan mengajukan perizinan pembangunan tersebut adalah PT Vladi Inova Prestisius dari Jakarta," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Paser Bahriansyah dihubungi di Tanah Grogot, Rabu.
Terkait perizinan itu, Bahriansyah menegaskan Dinas Pertanian Kabupaten Paser telah meminta perusahaan kelapa sawit yang akan membangun pengelolaan CPO (minyak sawit), agar melalui tahapan dan persyaratan pendirian perusahaan.
Persyaratan tersebut, diantaranya perusahaan memiliki kebun sendiri minimal 20 persen dari kapasitas olah pabrik.
"Persyaratan pendirian pabrik wajib memiliki kebun sendiri minimal 20 persen dari kapasitas olah pabrik. Misalnya, perusahaan mampu mengolah CPO sebanyak 30 ton per jam, maka lahan yang dibutuhkan sekitar 6.000 hektare," jelas Bahriansyah.
Apabila mengacu persyaratan 20 persen dari lahan yang dibutuhkan tersebut, maka perusahaan itu harus memiliki kebun kelapa sawit sendiri seluas 1.200 hektare.
"Begitu juga dengan izin terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang diatur dalam Permentan Nomor 39 Tahun 2013," tuturnya.
Perusahaan kelapa sawit itu juga diharapkan dapat meningkatkan produksi perkebunan secara optimal.
Untuk meningkatkan produksi perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Paser akan membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
"RNI Group untuk uji unsur hara tanah yang akan merekomendasi pemupukan komoditas perkebunan, agar pekebun dapat informasi jenis dan ukuran pemupukan yang tepat buat tanaman," tutur Bahriansyah.
Melihat dari kelengkapan administrasi yang dimiliki, perusahaan kelapa sawit itu belum memiliki persyaratan dan ketentuan yang ada.
"Sepertinya belum memenuhi syarat. Kami masih mengkajinya karena perusahaan tersebut belum ada izin usaha perkebunan minimal 1.200 hektare yang merupakan jaminan pasokan bahan baku pabrik," katanya.
"Belum lagi harus memiliki lahan perkebunan untuk kemitraan dengan para petani, sehingga lahan yang harus mereka penuhi seluas 6.000 hektare," ujar Bahriansyah. (*)
Dinas Pertanian Paser Kaji Izin Perusahaan Sawit
Kamis, 12 Januari 2017 1:24 WIB
Perusahaan kelapa sawit yang akan mengajukan perizinan pembangunan tersebut adalah PT Vladi Inova Prestisius dari Jakarta,"