Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 82 petani di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk program replanting atau peremajaan kelapa sawit di lahan seluas 200 hektare.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Paser Bahriansyah di Tanah Grogot, Jumat, mengatakan, semua persyaratan untuk mendapat bantuan tersebut saat ini sudah terpenuhi.
"Sekitar 200 hektare lahan kelapa sawit milik 82 petani akan diremajakan. Persyaratannya sudah lengkap dan berkasnya sudah kami kirim ke Kementerian Pertanian," katanya.
Kelompok tani yang mendapat bantuan program peremajaan kelapa sawit itu, di antaranya Poktan KUD Sawit Jaya di Desa Simpang Pait, Kecamatan Long Ikis.
"Setiap petani memiliki lahan seluas 2 hektare dan untuk setiap hektarenya mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp25 juta," jelas Bahriansyah.
Dalam program tersebut, para petani akan dibantu mulai dari penumbangan tanaman lama, pemupukan lahan, hingga penanaman bibit.
Bahriansyah menambahkan, di Kabupaten Paser saat ini terdapat 17.000 hektare lahan kelapa sawit yang harus dilakukan peremajaan, karena telah memasuki umur tua atau sudah tidak produktif lagi.
"Secara keseluruhan ada 17.000 hektare lahan yang siap untuk diremajakan. Bagi petani yang belum mendapat bantuan, saat ini mereka sedang melengkapi dokumen persyaratan," imbuhnya.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan program peremajaan kelapa sawit, antara lain surat permohonan, profil lahan, profil perkebunan, dan rencana kebutuhan biaya per kebun.
Selain itu, petani juga harus melampirkan rencana anggaran biaya, salinan KTP dan kartu keluarga, legalitas kelompok tani, peta lokasi kebun, dan surat pernyataan dari perusahaan inti sebelumnya untuk tidak bermitra kembali. (*)