Penajam (ANTARA Kaltim) - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga pertengahan Desember 2016 mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 78 persen dari total anggaran Rp1,4 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan serapan APBD itu didasarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) yang dikeluarkan, yakni Rp1,1 triliun atau serapan sekitar 78 persen dari total anggaran belanja APBD 2016.
"Untuk penyerapan anggaran yang belum direalisasikan dari proyek fisik yang jumlahnya mencapai Rp83 miliar," ujarnya.
Haeran Yusni menjelaskan serapan APBD 2016 yang belum direalisasikan untuk seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai Rp150 miliar hingga Rp160 miliar.
"Masih ada kekurangan anggaran untuk membayarkan sejumlah kegiatan di seluruh SKPD, termasuk untuk pembayaran insentif pegawai pada bulan Desember 2016," katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Pertamina yang nilainya sekitar Rp150 miliar segera dibayarkan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.
"Diharapkan BPHTB dari Pertamina itu dapat membantu meringankan kondisi keuangan daerah yang semakin merosot. Kondisi keuangan pemerintah kabupaten terus mengalami penurunan akibat dana bagi hasil pemerintah pusat dipangkas," jelasnya.
Haeran memperkirakan hingga Desembar 2016 dapat terserap 80 hingga 85 persen dari total APBD 2016 Rp1,4 triliun.
"APBD 2016 bisa terserap 80 hingga 85 persen hingga akhir 2016 itu, dengan catatan dana kurang salur pemerintah pusat dan BPHTB dari Pertamina dibayarkan," ujarnya.
"Kami juga berharap seluruh SKPD dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan melalui sejumlah kegiatan pada APBD 2016," tambah Haeran Yusni. (*)
Serapan APBD 2016 Penajam Capai 78 Persen
Minggu, 25 Desember 2016 16:29 WIB