Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, pada periode Januari-Agustus 2015, baru terserap sekitar 30 persen atau Rp651 miliar dari total anggaran Rp1,8 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, saat dihubungi di Penajam, Selasa mengatakan, serapan anggaran mulai Januari sampai akhir Agustus 2015, baru Rp651 miliar sementara pendapatan daerah itu hingga 27 Agustus 2015 sekitar Rp804 miliar, sehingga sampai saat ini masih ada saldo Rp152 miliar.
"Serapan APBD Penajam Paser Utara itu didasarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) yang kami keluarkan yakni Rp651 miliar atau serapan baru sekitar 30 persen dari total anggaran belanja pada APBD 2015," ungkap Haeran Yusni.
Kendala penyerapan anggaran APBD 2015 tersebut menurut Haeran Yusni, dikarenakan adanya kebijakan penurunan rencana pendapatan dari pemerintah pusat serta hingga saat ini belum ada penagihan terkait pengerjaan proyek "multiyears" atau proyek tahun jamak yang menggunakan angaran besar.
"Banyak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek-proyek besar belum melakukan penagihan, sehingga serapan anggaran masih rendah. Jika sudah ada penagihan dari pengerjaan proyek-proyek besar tersebut maka serapan akan meningkat dan kemungkinan pada Oktober 2015 ada penagihan dari proyek besar itu," kata Haeran Yusni.
Selain itu lanjut Haeran Yusni, sampai saat ini masih ada puluhan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang diajukan SKPD serta paket proyek tahun jamak yang masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sampai tahun anggaran 2015 tambah Haeran Yusni, diperkirakan serapan anggaran APBD hanya mencapai berkisar 60 persen, namun BPKAD akan berupaya agar penyerapan anggaran bisa mencapai sekisar 80 persen sampai akhir tahun anggaran.
"Kami akan undang dan meminta semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mempercepat pekerjaan sehingga serapan dapat meningkat. Rendahnya serapan anggaran itu terjadi di sejumlah SKPD," ungkap Haeran Yusni. (*)
APBD Penajam Baru Terserap 30 Persen
Rabu, 2 September 2015 2:27 WIB
Serapan APBD Penajam Paser Utara itu didasarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) yang kami keluarkan yakni Rp651 miliar atau serapan baru sekitar 30 persen dari total anggaran belanja pada APBD 2015,"