Yogyakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika
meminta masyarakat bersikap kritis terhadap setiap informasi yang
menyebar cepat di media sosial karena tidak seluruhnya kredibel sebagai
acuan informasi.
"Harus cek dan cek lagi dulu. Jangan langsung percaya dengan
informasi yang menyebar di media sosial," kata Direktur Jenderal
Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika
Rosarita Niken Widiastuti dalam acara Editors Meeting bertajuk "Untuk
Publik Demi Republik", di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Niken, seiring terus berkembang teknologi informasi,
jejaring media sosial seolah memiliki pengaruh yang tidak kalah kuat
dengan media mainstream atau konvensional seperti koran, televisi dan
radio karena hampir sebagian besar masyarakat saat ini memiliki akun
media sosial.
"Seringkali masyarakat langsung percaya karena persebaran informasi
di media sosial lebih cepat, meski belum disertai dengan cek dan cek
ulang lagi," kata dia pula.
Padahal, menurut Niken, tidak jarang persebaran informasi di media
sosial dimanfaatkan oknum tertentu untuk tujuan negatif. Seperti dalam
konteks kasus kerusuhan di Tanjung Balai, menurut Niken, juga tidak
luput dari peran media sosial yang menyebarkan propaganda atau informasi
provokatif.
"Tidak semua orang menggunakan media sosial untuk kebaikan. Bahkan
orang yang ada di Jakarta bisa memprovokasi masyarakat di Tanjung Balai
melalui media sosial," kata dia lagi.
Menurut dia, masyarakat masih perlu mendapatkan literasi media
secara optimal agar mampu menyaring berbagai informasi yang menyebar
bebas di media sosial.
Niken mengakui hingga saat ini memang belum ada regulasi yang lebih
spesifik mengatur persebaran informasi yang tidak sahih di media
sosial, kecuali bersandar pada Undang-Undang (UU) Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE).
UU itu bisa menjadi dasar aduan masyarakat ketika ada informasi
yang memuat penghinaan serta fitnah. "Jika menyagkut ujaran kebencian
masyarakat tentu bisa langsung mengadukan kepada pihak yang berwajib,"
kata dia lagi.
Sedangkan pengamat media sosial Nukman Luthfie berharap di tengah
karut marut informasi dan gagasan yang tersebar liar di media sosial,
justru media mainstream sebagai penyebar informasi resmi mampu menjadi
penengah sebagai acuan informasi terpercaya bagi masyarakat.
Karena itu, ia justru berharap media mainstream juga ikut hadir dan
memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendistribusian informasi.
"Di tengah pertikaian informasi di media soasial, media mainstream
bisa hadir sebagai patokan informasi paling sahih," kata Nukman pula. (*)
Kemenkominfo Minta Masyarakat Kritis Terhadap Informasi Medsos
Jumat, 19 Agustus 2016 9:48 WIB