Penajam (ANTARA Kaltim) - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan sopir truk penabrak sepeda motor yang menyebabkan seorang ibu dan anaknya tewas di Jalan Provinsi Kilometer 40 RT 1, Kecamatan Babulu, sebagai tersangka.
"AJ (48), sopir truk itu telah kami tetapkan tersangka, dianggap lalai karena terlalu mengambil jalur kanan yang dipergunakan kendaraan lain dari arah berlawanan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Seto Handoko di Penajam, Rabu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menemukan adanya kelalaian dari sopir sehingga truk bermuatan lima ton batu gunung tersebut menabrak kendaraan dari arah berlawanan.
"Pengemudi truk kurang hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya dan mengambil jalur ke tengah jalan hingga melampaui marka jalan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan itu," jelas Seto.
Tersangka AJ dijerat pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.
"Karena kelalaian sopir truk itu mengakibatkan orang lain meninggal dunia di jalan raya," tambahnya.
Sementara AJ dan truk yang dikemudikannya saat ini ditahan di Kepolisian Sektor Babulu, selanjutnya akan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara.
Peristiwa tabrakan antara truk bernomor polisi KT 8899 KS dan sepeda motor KT 4202 VJ yang dikendarai Suryani (40) berboncengan dengan anaknya, Nadil Fajar (5), terjadi di di Jalan Provinsi Kilometer 40 RT 1, Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Selasa (2/8) sekitar pukul 09.20 Wita.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan ibu dan anaknya tewas, sementara sopir truk selamat.
Dari olah TKP, sopir truk itu tidak mengurangi kecepatan dan membanting setir ke kanan saat berpapasan dengan korban, sehingga terjadi tabrakan.
Suryani yang mengalami luka parah di bagian kepala meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara, sementara Nadil Fajar meninggal di tempat kejadian karena kepalanya terlindas roda truk. (*)
Sopir Truk Penabrak Ibu-anak Ditetapkan Tersangka
Rabu, 3 Agustus 2016 17:01 WIB