Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser utara, Kalimantan Timur, menyita ratusan produk kedaluwarsa saat Ramadhan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli ketika ditemui di Penajam, Kamis mengatakan, saat melakukan razia selama Ramadhan petugas berhasil menyita ratusan jenis produk kedaluwarsa di sejumlah pasar, toko swalayan dan warung .
Menurut dia, ratusan jenis produk yang tidak layak konsumsi dan berhasil disita oleh petugas tersebut mayoritas makanan dan minuman ringan dalam kemasan atau jajanan anak-anak dan susu.
"Tingkah laku nakal para pedagang dengan menjual barang kedaluwarsa yang sudah tidak layak jual masih sulit dihilangkan," kata Rusli.
Untuk itu, Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus melakukan monitoring atau pengawasan terhadap peredaran barang di setiap pasar, toko swalayan dan warung di wilayah setempat.
"Pengawasan peredaran produk itu untuk mengantisipasi adanya barang tidak layak konsumsi yang dijual ke masyarakat," jelas Rusli.
Selain itu, pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan karena mengonsumsi produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Para orang tua lanjut Rusli, diminta untuk lebih waspada saat membeli produk makanan dan minuman baik di pasar, toko swalayan maupun di warung.
Masyarakat juga diharapkan memperhatikan persyaratan makanan dan minuman yang sehat, yakni terkait aspek kesehatan, pemakaian bahan dan penggunaan zat yang sehat serta tanggal kedaluwarsa.
"Sebagian barang yang disita saat razia selama Ramadhan berasal dari toko kecil atau warung yang berada di lingkungan pemukiman masyarakat," ungkap Rusli.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan monitoring secara rutin, minimal tiga bulan sekali untuk mengantisipasi peredaran produk kedaluwarsa di daerah setempat.(*)