Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah di Samarinda, Rabu, mengatakan perempuan berinisial Ev (30) warga Jalan Pelita 3 Kelurahan Sambutan itu ditangkap pada Selasa (24/5).
"Ev kami tangkap tidak jauh dari rumahnya saat pulang membeli sabu-sabu. Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti narkoba yang disembunyikan Ev di dalam bajunya," kata Belny Warlansyah.
Setelah menangkap ibu tiga anak itu, personel Satreskoba Polresta Samarinda kemudian menggerebek rumahnya untuk menangkap Mus (31), ipar Ev yang memesan sabu-sabu tersebut.
Dari penangkapan Ev dan Mus itu polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 1,60 gram, satu sendok penakar, satu bundel plastik klip pembungkus narkoba, dua telepon genggam, serta satu sepeda motor.
Pada hari yang sama personel Satreskoba Polresta Samarinda menggerebek sebuah rumah di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Raji, Kelurahan Sungai Pinang yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu dan menangkap MS (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Personel Satreskoba Polresta Samarinda menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,48 gram, satu sendok penakar, korek api diduga sebagai alat pembakar sabu-sabu, dan seperangkat alat isap sabu.
Saat penggerebekan berlangsung, salah seorang kawan MS berhasil kabur dengan cara terjun ke Sungai Karang Mumus.
"Kami sempat melakukan penyisiran namun rekan MS tersebut diduga sudah kabur setelah sempat berenang," tutur Belny Warlansyah seraya mengatakan pihaknya kini masih memburu MS.
Saat ini Ev, Mus, dan MS ditahan di Markas Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu siang, Ev mengaku baru sebulan mengonsumsi sabu-sabu karena stres. Eva mengaku ingin pulang ke kampung halamannya, tetapi tidak punya uang.
Ia juga mengaku menjadi kurir narkoba melalui iparnya, Mus, yang menjadi pengedar sabu-sabu.
"Suami saya yang bekerja sebagai buruh bangunan tidak tahu karena saya mengonsumsi narkoba saat dia pergi bekerja. Saya ditangkap saat pulang mengambil pesanan Mus," katanya.(*)