Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Program "Kaltim Green" atau Kaltim Hijau yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sejak 2010, telah berhasil menanam 315.981.926 pohon.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata, di Samarinda, Minggu, menyatakan, program Kaltim Hijau dengan slogan "One Man Five Trees" atau satu orang menanam lima pohon, hingga 2016 masih terus berlanjut.
"Kesuksesan penanaman pohon ini berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat di kabupaten/kota untuk menanam pohon di lingkungan masing-masing. Kekompakan pemerintah dan pihak swasta serta masyarakat tentu sangat penting dalam mendukung program Kaltim Hijau tersebut," kata Wahyu.
Pemprov Kaltim, katanya, mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota, menginstruksikan seluruh perusahaan batubara dan perkebunan untuk melakukan penanaman pohon kembali terhadap lahan-lahan yang telah dibuka, sebagai bentuk mendukung program Kaltim Hijau.
"Pemprov Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun semua perusahaan agar merealisasikan gerakan penanaman pohon tersebut," ujar Wahyu.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon (CO2) hingga 26 persen pada 2020.
"Program Kaltim Hijau itulah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menurunkan emisi karbon (CO2) hingga 26 persen pada 2020," tuturnya.
Provinsi Kaltim lanjutnya merupakan "Heart of Borneo" atau jantung Pulau Kalimantan sehingga sudah menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan di daerah itu untuk menyukseskan program Kaltim Green maupun program nasional untuk menurunkan emisi karbon 26 persen tersebut.
"Provinsi Kaltim memiliki tanggung jawan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan karena sebagai jantung Pulau Kalimantan. Tentu, hal tersebut merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan agar dapat menukseskan program Kaltim Hijau maupun program nasional untuk menurunkan emisi karbon 26 persen," ujarnya.
"Kaltim Hijau akan memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat di Kaltim, bukan itu saja tetapi juga memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," kata Wahyu.
Berdasarkan data, dari luas hutan di Kaltim yang mencapai 12.906.664 hektare dan yang mengalami kerusakan baik akibat akitivitas perkebunan maupun tambang mencapai 1.118.032 hektare. (*)