akarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengungkapkan sekitar 80 persen daftar nama di Panama Papers sudah terkonfirmasi dengan data pajak di Kementerian Keuangan.
"Sudah disampaikan juga oleh menteri keuangan daftar nama di Panama Papers
itu sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data pajak di kantor
pajak," kata dia, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Dia tidak
katakan kuantitas data yang dia maksud.
Dia mengakui, kantornya telah memprakarsai rapat koordinasi melibatkan banyak pemangku kepentingan negara ini tentang Panama Papers dimana ratusan nama WNI disebut-sebut di dalam dokumen itu. "Kami sepakat menyikapi dan menindaklanjuti Panama Papers," kata dia.
Dia katakan, daftar nama di Panama Papers itu belum tentu
semuanya bentuk praktek pencucian uang atau hasil kejahatan. "Bisa saja
dana dolar hasil ekspor impor yang disimpan di bank luar negeri. Nanti
kita cek silang dana itu dilaporkan kantor pajak atau tidak. Kalau tidak
berarti kena denda pajak," katanya.
Dia mengatakan, Panama Papers
dijadikan momen dan sesuai rencana pemerintah mengeluarkan pengampunan
pajak untuk menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri,
walau juga tetap mempertimbangkan aspek pidana yang harus tetap
ditegakkan.
"Kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil
kejahatan atau pencucian uang itu bukan tidak diabaikan," katanya.
Yang paling utama dari pengampunan pajak ini bagaimana menarik uang
itu ke dalam negeri sehingga bisa menjadi sumber dana pembangunan.
"Nanti akan mungkin minggu depan (Panama Papers) dirapatkan kembali
bersama presiden," kata bekas pegiat Indonesian Corruption Watch itu. (*)
80 Persen Data Panama Papers Terkonfirmasi
Jumat, 22 April 2016 16:36 WIB