Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara memusnahkan sebanyak 153 produk minuman, makanan dan obat-obatan dalam kemasan yang masa edarnya sudah kedaluwarsa.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli di Penajam, Selasa, mengatakan produk-produk yang sudah kedaluwarsa tersebut merupakan hasil sitaan saat melakukan sidak dan monitoring terhadap toko, warung dan swalayan di daerah setempat.
"Tim kami melakukan penyisiran terhadap toko, warung dan swalayan yang menjual makanan dalam kemasan di setiap wilayah, dan barang-barang kedaluwarsa itu sengaja dibakar agar tidak kembali beredar di masyarakat," kata Rusli.
Dari hasil monitoring itu, tim Disperindag berhasil menyita 153 produk makanan, minuman dan obat-obatan dalam kemasan dari 14 toko, warung dan swalayan.
Ia menambahkan pemusnahan barang kedaluwarsa tersebut merupakan kegiatan rutin Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara dalam upaya perlindungan terhadap konsumen.
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Rusli, terus melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kedaluwarsa agar tidak beredar di pasaran, serta mengawasi harga sembako agar tetap stabil.
Pemusnahan produk kadaluarsa yang dilakukan di belakang Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Penajan Paser Utara itu disaksikan Petugas Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian.
"Kami akan terus memantau dan mengawasi penjualan makanan dan minuman termasuk kosmetik di toko-toko, warung maupun swalayan untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat," katanya. (*)