Penajam (Antaranews Kaltim) - Setiap pangkalan elpiji bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilarang menjual ke pengecer supaya di pasaran tetap berada di rentang harga eceren tertinggi (HET).
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan masyarakat banyak mengeluhkan harga elpiji tiga kilogram sangat tinggi jauh dari HET.
"Setelah kami melakukan pengecekan ternyata banyak elpiji tiga kilogram dijual di pengecer dengan harga jauh di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten," kata Rusli.
Untuk itu, instansinya melarang pangkalani menjual elpiji bersubsidi ka pengecer. Jika melanggar, pengkalan bersangkuan akan dikenai sanksi.
Pangkalan yang kedapatan menjual elpiji tabung ukuran tiga kilogram kepada pengecer akan dikenai sanksi berupa penghentian pasokan elpiji tiga kilogram selama dua pekan.
Sanksi lainnya berupa pengurangan kuota, hingga pencabutan izin penjualan jika melakukan pelanggaran serupa hingga tiga kali.
Harga isi ulang elpiji tabung ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer mencapai Rp25.000 sampai Rp40.000 jauh lebih mahal dari HET yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surat Keptusan Bupati Nomor 030/135/2018, lanjut Rusli, menetapkan HET elpiji bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan zonasi atau wilayah pendistribusian, menyusul dioperasikannya SPBE (stasiun pengisian bahan bakar elpiji) di Kecamatan Babulu pada Mei 2018.
Untuk wilayah Kecamatan Waru dan Babulu, HET ditetapkan Rp18.000 per tabung, sedangkan di Kecamatan Penajam dan Sepaku sebesar Rp19.000 per tabung.
Khusus untuk wilayah tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, dengan kondisi jalan yang cukup berat, HET ditetapkan Rp22.000 per tabung.
"Tidak ada kelangkaan elpiji tiga kilogram di wilayah Penajam Paser Utara, karena kuota atau jatah elpiji bersubsidi cukup banyak. Dikatakan langka karena elpiji tiga kilogram tidak ada lagi di pengecer, jadi masyarakat harus langsung ke pangkalan jika ingin membeli elpiji bersubsidi," jelas Rusli. (*)
Pangkalan di Penajam dilarang jual elpiji ke pengecer
Minggu, 18 November 2018 13:30 WIB