Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pencoblosan surat suara untuk Pemilu 2019 baik untuk Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden maupun pemilu Dewan Perwakilan Daerah ( DPD).
Acara yang digelar di aula KPU Kaltim Jl Basuki Rahmat Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (14/3) itu dihadiri oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli.
Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli menjelaskan bahwa melaluisosialisasi ini, KPU Kaltim ingin menjelaskan pentingnya penyelenggara pemilu beserta staff KPU memahami tata cara pencoblosan maupun tupoksi selama gelaran pemilu.
"Tujuannya agar anggota KPU dan stafnya paham yang mana tupoksinya. Jangan sampai divisi hukun dan lainnya tidak sinkron, itu yang kami hindari, jangan sampai anggota KPU tidak paham lah," kata Syarifuddin Rusli.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait sahnya surat suara saat pencoblosan. Pasalnya sahnya pencoblosan pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Dalam pemilu kali ini, surat suara dianggap sah meski dalam satu surat suara terdapat banyak coblosan caleg dan hanya ada satu coblosan partai.
"Kalau pemilu sebelumnya mencoblos dua dalam satu surat suara ya suara tersebut dianggap batal. Tapi sekarang kalau dalam satu surat suara dia mencoblos partai, lalu dia mencoblos lebih dari dua nomor caleg, maka surat suara itu dianggap sah. Tapi sahnya hanya untuk partai, bukan untuk caleg yang dicoblos. Ini harus dipahami," ungkapnya.
Sedangkan jika ada coblosan di beberapa partai dalam satu surat suara maka dianggal tidak sah. Pasalnya yang dianggap sah hanya satu coblosan partai.
"Dicoblos disamping pun kalau ada kaitannya dengan partai dan caleg akan dianggap sah," ujar Syarifuddin.
Selanjutnya pihaknya akan menggelar sosialisasi ke masyarakat pada Jumat (15/3/2019).
Tak hanya itu, KPU Kaltim rencananya akan menggelar pembekalan terhadap calon Komisioner KPU Kabupaten / Kota tentang sosilasisasi penjelasan singkat Pemilu.
Namun pihaknya harus terlebih dulu meminta izin KPU RI, lantaran komsioner KPU Kabupaten / Kota belum dilantik definitif.
"Rencananya ini pembekalan singkat apa yang harus dilakukan KPU saat Pileg dan Pilpres nanti. Ini sangat mendesak. Minimal mereka paham dulu lah tupoksinya. Semoga bisa diizinkan, kalau diizinkam kami akan laksanakan pembekalan tanggal 18 sehari, sebelum dilantik," tuturnya.