Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berencana memutihkan puluhan unit kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang pemakaiannya sudah mencapai lima tahun.
"Kami mulai melakukan inventarisasi semua unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang pemakaiannya sudah mencapai lima tahun, untuk dilelang serta dihibahkan kepada instansi vertikal dan sejumlah organisasi kemasyarakatan," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Rozihan Asward, saat dihubungi di Penajam, Senin.
Pemutihan puluhan kendaraan dinas yang pemakaian sudah mencapai lima tahun ke atas tersebut menurutnya, dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mengurangi pengeluaran anggaran pemiliharaan kendaraan dinas.
"Instruksi kepala daerah, aset daerah diatas lima tahun harus segera dilelang atau dihibahkan sehingga tidak menjadi beban keuangan daerah," jelas Rozihan Asward.
Selain akan melelang atau menghibahkan puluhan unit kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, juga akan melelang atau menghibahkan aset daerah berupa barang-barang elektronik yang usianya diatas lima tahun.
"Kami akan segera selesaikan inventarisasi aset dearah diatas lima tahun pada Maret 2016, sehingga aset-aset lama daerah itu dapat segera dilelang atau dihibahkan," ujarnya.
"Aset itu harus dipelihara, jika aset-aset itu sudah berpindah tangan baik melalui lelang atau dihibahkan biaya operasional dan perawatan tidak lagi ditanggung pemerintah daerah," kata Rozihan Azward. (*)
Pemkab Penajam Segera Putihkan Kendaraan Dinas
Senin, 29 Februari 2016 21:30 WIB
Kami mulai melakukan inventarisasi semua unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang pemakaiannya sudah mencapai lima tahun, untuk dilelang serta dihibahkan kepada instansi vertikal dan sejumlah organisasi kemasyarakatan,"