Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, membeli 15 unit mobil dinas untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), anggota DPRD serta instansi vertikal di daerah itu.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Rosihan Asward, Sabtu mengatakan, pengadaan 15 unit mobil dinas tersebut bersumber dari APBD 2015.
"Mobil dinas itu sudah diserahkan ke SKPD dan anggota DPRD serta instansi vertikal melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," ungkap Rosihan Asward.
Pengadaan 15 kendaraan roda empat yang diperuntukkan sebagai kendaraan operasional tersebut kata Rosihan Asward, terdiri dari 10 unit mobil Toyota Innova diperuntukkan kepada 10 anggota DPRD, satu unit Toyota Rush untuk kendaraan operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemudian lanjut dia, tiga unit mobil Toyota Hilux, diperuntukkan ke Bagian Ekonomi dan Bagian Pertanahan serta Bagian Pembangunan di Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sedangkan satu unit "Hi Ace Commuter" atau mini bus tambah dia, diberikan untuk kendaraan operasional Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Biaya operasional mobil dinas diserahkan kepada masing-masing satuan kerja yang menggunakan mobil dinas itu," ujar Rosihan Asward. (*)