Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peternak ayam di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu memenuhi sendiri kebutuhan akan bibit ayam pedaging atau "day old chicken" (DOC) yang kini masih harus didatangkan dari Jawa Barat.
"Hingga kini DOC ayam pedaging lokal masih didatangkan dari luar daerah seperti dari Sukabumi dan Cianjur. Ketergantungan ini harus diatasi. Kami sudah membina sejumlah peternak terkait hal itu," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Kamis.
Pembinaan itu antara lain berupa pelatihan dan pemberian bantuan kepada tiga kelompok peternak di Kota Samarinda, yakni Ternak Karya Bahagia di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kumbar Jaya II di Kelurahan Loa Kumbar, Kecamatan Loa Buah, dan Karya Tani di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Tiga kelompok tersebut pada 2015 selain mendapatkan pelatihan tentang budi daya ayam lokal, juga memperoleh bantuan 6.000 DOC, atau masing-masing kelompok dibantu 2.000 DOC berikut fasilitas pendukungnya.
Tiga kelompok ternak yang mendapat bantuan tersebut diyakini mampu mengembangkan 6.000 DOC yang diberikan, karena sebelumnya telah mendapat pelatihan tentang teknik penanganan yang benar.
Bantuan dan pelatihan diberikan dalam upaya mengembangkan usaha peternakan yang selama ini telah dijalankan peternak, agar usahanya terus meningkat sehingga ke depan Kaltim bisa menjadi surplus daging ayam dan mampu memenuhi permintaan DOC.
Menurut Dadang, ketersediaan DOC dengan populasi ternak ayam pedaging lokal cukup penting dipenuhi. Hal ini dimaksudkan agar suplai ayam lebih merata dan tidak mudah terpengaruh oleh kesulitan memperoleh DOC jika suatu saat ada masalah distribusi dari luar daerah.
Ia menuturkan, meskipun harga ayam pedaging lokal di Kaltim lebih stabil ketimbang daerah lain, namun peluang terjadi lonjakan harga ayam tidak menutup kemungkinan terjadi jika tidak memperoleh perhatian dari pemerintah dan perhimpunan peternak unggas.
Untuk itu, ia meminta kepada perhimpunan peternak unggas rutin melakukan mediasi antara pemerintah dan peternak bila kesulitan mengembangkan peternakan DOC sehingga pemerintah cepat mengetahui dan bersama-sama mencarikan solusinya. (*)
