Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, menerima pengaduan dari manajemen Hotel Oaktree terkait tunggakan utang sejumlah organisasi kemasyarakatan yang nilainya sekitar Rp234 Juta.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Arif kepada wartawan Rabu, mengemukakan pihak manajemen meminta solusi agar tunggakan utang tersebut bisa segera diselesaikan sejumlah ormas.
"Manajemen Hotel Oaktree meminta difasilitasi menyelesaikan tunggakan itu, karena bagaimana pun pendapatan dari hotel tersebut kontribusinya pastilah ke kas daerah," ujarnya.
Menurut Arif, kasus ini menjadi tamparan buat DPRD dan juga Pemkot Bontang, dengan mitra ormas yang melakukan kegiatan di hotel tersebut, tetapi masih menyisakan tunggakan.
"Tunggakan itu sebenarnya sudah lama dan pihak hotel merasa segan untuk menagihnya, karena sejumlah ormas tersebut mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang," tambah Arif sambil menunjukkan beberapa kuitansi dan tagihan bermaterai.
Manajemen Hotel Oaktree sudah menempat berbagai cara untuk menagih tunggakan itu, tetapi ormas saling lempar tanggung jawab.
Hotel Oaktree merupakan aset Pemkot Bontang yang sebelumnya difungsikan untuk rumah atlet saat Kaltim menjadi tuan rumah PON 2008.
Atas persetujuan DPRD, Pemkot Bontang kemudian menyewakan aset tersebut kepada pihak swasta yang dijadikan hotel, untuk menekan tingginya biaya perawatan.
"Bagaimana pihak hotel bisa bekerja dengan maksimal dan membiayai para karyawan serta operasionalnya, kalau kondisinya tidak sehat begitu. Seharusnya hal ini tidak terjadi, apalagi pimpinan salah satu ormas tersebut adalah orang dekat pejabat publik," tambahnya. (Adv/*)