Jakarta (ANTARA News) - Kekurangan anggaran pengamanan untuk pelaksanaan
Pilkada serentak akan dibebankan pada APBN, kata Tim Komunikasi
Presiden Teten Masduki.
Teten dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu,
menjelaskan dalam rapat kabinet terbatas tentang pilkada serentak, Rabu
(8/7), Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah pusat akan menanggung
kekurangan anggaran pengamanan yang akan diambil dari APBN.
"Undang Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada memang menyebut,
pendanaan kegiatan pilkada dibebankan kepada APBD, dan dapat didukung
APBN," katanya.
Dari seluruh anggaran pilkada serentak yang hampir mencapai Rp7
triliun, pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada menyatakan bisa
menanggung pembiayaannya melalui APBD.
"Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang tidak sepenuhnya bisa
dibiayai APBD. Kekurangan biaya pengamanan inilah yang akan ditanggung
pemerintah pusat melalui APBN," katanya.
Presiden pun lantas meminta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno,
Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Badrodin Haiti, dan Menkeu Bambang PS
Brodjonegoro secepatnya berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah
penganggaran pengamanan tersebut.
Pilkada serentak sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember
2015 dimana akan ada 269 pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan
gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36
pemilihan walikota-wakil walikota.
Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri
segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk
memperlancar pelaksanaan Pilkada serentak ini.
Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam Pilkada serentak ini.
Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Golkar dan PPP)
agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR dan KPU.
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri menyiagakan
pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa
mengganggu keamanan Pilkada. (*)
Kekurangan Anggaran Pengamanan Pilkada Serentak Dibebankan APBN
Kamis, 9 Juli 2015 2:51 WIB