Sangatta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2024-2029.
"Rapat pleno ini sesuai dengan keputusan KPU Kutim Nomor 17 tahun 2025. Paslon nomor urut 02 Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi (ARMY) menjadi Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024-2029,"" kata Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin, di Sangatta, Kamis.
Ia menjelaskan paslon Ardiansyah Sulaiman -Mahyunadi berhasil meraih suara terbanyak 105.040 atau 52,98% suara sah. Paslon nomor urut 2 tersebut mengungguli paslon nomor urut 1 Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu yang memperoleh suara 93.242 suara sah.
Dia menjelaskan penetapan paslon itu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman.
"Penetapan ini menjadi langkah awal bagi pasangan Ardiansyah dan Mahyunadi untuk memimpin Kutim selama lima tahun ke depan," tuturnya.
Diharapkan kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi-misi yang telah disampaikan pada saat kampanye.
Akhlis menyebutkan dengan penetapan tersebut , maka Kutim memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dan menjawab berbagai tantangan.
" Masyarakat Kutim kini menanti gebrakan nyata dari pasangan ARMY dalam lima tahun mendatang.