Sangatta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yakni pasangan Ardiansyah Sulaiman - Mahyunadi (ARMY) menang pada Pilkada Kutim 2024.
“Setelah melalui seluruh tahapan rekapitulasi suara, KPU Kutai Timur secara resmi menetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai pemenang Pilkada Kutim 2024," ucap Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin, di Sangatta, Jum'at.
Penetapan tersebut disampaikan melalui rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kutim. Pasangan ARMY dengan nomor urut 2, unggul 105.040 suara dari pasangan nomor urut 1 Kasmiadi Bulang - Lulu Kinsu yang mendapatkan 93.242 suara.
Ia menjelaskan dengan selisih 11.798 suara, pihaknya menetapkan pasangan ARMY secara sah memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2024-2029.
“Kami bersyukur rekapitulasi ini dapat terselenggara dengan lancar dan transparan. Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.
Akhlis menuturkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Menurutnya seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
“Setiap tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten, adalah bagian dari upaya kita bersama menciptakan demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” ujar Akhlis.