Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penyusunan target pendapatan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026. Proyeksi awal dipatok sebesar Rp1,5 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya. Namun, angka tersebut belum bersifat final dan masih menunggu pembahasan internal serta penyesuaian mengenai dinamika fiskal nasional.
"Target Rp1,5 triliun tersebut masih dalam tahap evaluasi, namun dengan adanya pemangkasan dana transfer otomatis akan menyesuaikan. Jadi belum final, kami masih menunggu ketetapannya," kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, di Balikpapan, Kamis (20/11).
Dia menyebutkan, penyesuaian tersebut merespons perubahan struktur pendapatan daerah mengenai kebijakan nasional mengenai Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Lanjutnya, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025, pendapatan daerah Balikpapan yang semula direncanakan Rp3,83 triliun terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipatok Rp1,58 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp1,33 triliun.
Idham menegaskan bahwa strategi penguatan akan difokuskan pada pendataan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan pajak. “Pajak daerah tidak berdiri sendiri. Ada pelaku usaha, masyarakat, dan kami sebagai pengelola yang harus saling mendukung,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target ambisius tersebut. Pemerintah kota berharap pendekatan yang lebih menyentuh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak.
“Pada akhirnya, pajak daerah kembali untuk pembangunan kota. Setiap rupiah yang masuk adalah bagian dari upaya bersama membangun Balikpapan,” katanya.
Selain itu, BPPDRD juga mempertimbangkan efektivitas kebijakan insentif yang diterapkan pada 2025 sebagai variabel penting dalam menyusun target 2026. Kombinasi antara keringanan pajak dan peningkatan pelayanan diharapkan menciptakan iklim perpajakan yang lebih kondusif dan berkelanjutan.
"Target yang masih bersifat dinamis, maka proses finalisasi akan tetap mengacu pada realisasi penerimaan tahun berjalan dan kapasitas fiskal daerah," kata Idham. (Adv)
